Diduga Rumah Tempat Bermain Biliar Jual Miras Digerebeg Polisi

Diduga Rumah Tempat Bermain Biliar Jual Miras Digerebeg Polisi

Media Humas Polri Com | POLRES KUNINGAN

Bacaan Lainnya

Pada hari Senin, 10 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 Wib bertempat disekitaran di Jln. Raya Muh Yamin disekitaran DPC Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kuningan tepatnya di Toko Prima Makmur Jaya Ban telah dilaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat dimana hasil Operasi tersebut telah ditemukan minuman keras berupa 3 (tiga) botol AO merek Orang Tua, 1 (satu) botol Anggur Merah merek Orang Tua, 1 (satu) botol ciu dari Sdr. Nimrod Batonang Hutasoit. Setelah menemukan barang bukti tersebut dilakukan penyitaan selanjutnya akan dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kegiatan Operasi pekat dipimpin oleh KBO Reskrim IPTU Amdan Saleh, Kanit Pidum Sat Reskrim IPDA Wahyu, Kanit Patroli Samapta Polres Kuningan Aiptu Hendra Setiawan beserta anggota.

Sodara inisial NBH 30 tahun yang beralamat di RT 036 RW 001 telah diamankan berikut barang bukti 1 (satu) botol Anggur merah merek Orang tua dan 1 (satu) botol Ciu juga 3 (tiga) botol AO merek Orang tua.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 3 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Kuningan nomor 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.@Budi

Pos terkait