Diduga Sakit Nelayan asal Pamboang Meninggal Dunia dalam Kapal di Dermaga Kotabaru
Media Humas Polri|| Kotabaru
KO Seorang penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 111 meninggal dunia di atas kapal karena sakit pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 01.35 WITA.
Insiden ini terjadi di kamar VIP kelas 2 nomor 2 di Dermaga Pelindo Stagen, Kabupaten Kotabaru, dengan koordinat S. 3° 17′ 4617″ – E. 116° 08′ 7194″.
Korban adalah Arifin Bin Rasid, seorang pria berusia 66 tahun yang berprofesi sebagai nelayan asal Pamboang, Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Saksi-saksi kejadian meliputi anak kandung korban, Arafik (42), anak tiri korban, Aladin (27), serta nahkoda kapal KM Sabuk Nusantara 111, Sahawi (56), yang berasal dari Perum Grenhil Blok G.1 No 21, Kelurahan Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Menurut keterangan Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto, kronologi kejadian dimulai pada Sabtu, 14 Juni 2024, pukul 23.00 WITA, saat korban Arifin dirawat di Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.
Atas permintaan keluarga, korban dibawa ke Pamboang, Majene, Sulawesi Barat menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 111 yang sedang sandar di Dermaga Pelindo Kotabaru.
Pada Senin, 17 Juni 2024, pukul 01.25 WITA, anak korban membangunkan ayahnya namun tidak mendapat respon. Setelah memeriksa nadi ayahnya, Arafik menemukan bahwa Arifin Bin Rasid telah meninggal dunia di dalam kamar VIP nomor 2.
Arafik kemudian menghubungi nahkoda kapal dan memanggil ambulans ke Pelabuhan Pelindo Kotabaru. Setelah ambulans tiba, jenazah Arifin dibawa ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk dilakukan tindakan medis serta melengkapi administrasi pengangkutan jenazah.
“Setelah menerima laporan, Sat Polairud Polres Kotabaru segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan nahkoda kapal, KSOP Kotabaru Batulicin, serta pihak kesehatan pelabuhan. Sat Polairud juga melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana terkait musibah ini,” ujar Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto.(Nanang)