DIDUGA SELEWENGKAN ANGGARAN DESA KADES PARDOMUAN NAULI SIARTUA HUTAURUK DILAPORKAN KEPADA KEJARI TAPUT

DIDUGA SELEWENGKAN ANGGARAN DESA KADES PARDOMUAN NAULI SIARTUA HUTAURUK DILAPORKAN KEPADA KEJARI TAPUT

Media Humas Polri Taput
Pengelolaan keuangan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa sangatlah menyita perhatian yang pengawasanya melibatkan semua pihak, tetapi kalau di Desa Pardomuan Nauli Kecamatan Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara.

Bacaan Lainnya

Sangatlah jauh dari harapan warga tentang transparansi penggunaan seluruh anggaran yang ada, menurut beberapa warga, banyaknya kejanggalan tentang penggunaan dana yang disinyalir diduga diselewengkan dan salah sasaran.

Beberapa bukti ketika Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 2017 Ruspe Hutauruk selalu mendesak Kepala Desa Siartua untuk meminta laporan keterangan seluruh keuangan namun Kades tak pernah mau menghiraukanya.
Siartua merasa hebat dan kebal hukum, dimana BPD memiliki wewenang fungsi pengawasan terhadap pengelolaan seluruh anggaran Desa juga wajib mengetahui administrasi dan seluruh kegiatan Desa harus dipertanggung jawabkan Kades.

Kepada BPD dan sesuai tugas pokok dan fungsi BPD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan Desa yang didalam ADD, DD, bansos juga anggaran lainya BPD mempunyai hak meminta keterangan kepada Kades.
Sangat disayangkan ketika BPD meminta surat pertanggung jawaban Dana Desa yang sudah ditandai tangani oleh BPD, namun tidak bisa di pertanggung  jawabkan oleh Kades dan beberapa kali dimintakan BPD tentang bukti – bukti administrasi.

Juga fisik dilapangan banyak tidak terealisasi sehingga sampai akhir jabatan Kades Siartua banyak yang masih tertutup bahkan diduga telah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang jabatan selama memimpin.

Lembaga Pemantauan Pengawasan Pembangunan Sumatera Utara (LP3SU) Sahala Saragi bersama awak media mendatangi rumah Kades merangkap Kantor Desa ditemukan perlengkapan administrasi juga alat pendukung tak ada.

Berarti berkantor bersama perangkatnya tak pernah bahkan berpakaian Dinas pun, seluruh perangkat tidak diberdayakan Kades, saat BPD ditemui dirumahnya “saya tidak pernah menandatangani laporan pertanggung jawaban” kesal Jusuf Hutabarat.

Sekdes, Jerry Simanungkalit mengaku tidak tahu apa-apa ketika ditanya LSM mengenai Dana BLT juga administrasi Desa dan Bendahara ULI Hutauruk “saya tidak pernah megang kas Desa, semuanya anggaran dikuasai Siartua”, kesalnya.

Saat Pers/LSM menanyai warga “kami tidak mendapat BLT dan aktivitas lansia gak jalan” akunya nenek tua, warga lain “kami gak pernah diundang Musrenbang” ucap bapak yang nongkrong di warkop bahkan bantuan bedah rumah pun tak dipedulikan Kades, ketika di hp Kades ngelak.

15/12, LP3SU laporkan Siartua Hutauruk kepada Kejari Taput dugaan korupsi kerugian keuangan negara, memakai dokumen yang dipalsukan tahun 2017 dan pada tahun itu juga BPD melaporkan Kades ke Polres atas pemalsuan tandatangan ditambah laporan warga Alimson Hutauruk ke Polres akibat tindak pidana penghinaan.

ALAIN DELON

Pos terkait