Diduga Selewengkan Dana Desa Desa Anugrah Kemu.
Hingga Pembangunan Fisik Tidak Bertahan Lama.
Media Humas Polri || Muara Dua kabupaten ogan komering ulu selatan. Sumsel 24 juli 2022.
Team gabungan media melakukan sosial kontrol di desa anugrah kemu kecamatan pulau beringin Kabupaten oku selatan.provinsi sumatera selatan
Berdasarkan keluhan masyarakat dusun 5 desa anugrah kemu. team gabungan media malakukan investigasi kegiatan pembangunan yang di laksanakan oknum kepala desa anugrah kemu.
Dan terlihat jelas kejanggalan atas hasil proyek pembangunan yang di kerjakan oknum kepala desa anugrah kemu.
Proyek pembangunan jalan rabat beton yang menuju tempat wisata, Tepatnya di dusun lima desa anugrah kemu. Panjang 300 m. Lebar 2 m. Tinggi 0.15 cm. Dengan pagu anggaran Rp.158.835.000.
Dan proyek pembangunan jalan rabat beton/jalan usaha tani yang juga berada di dusun lima (5) desa anugrah kemu,Panjang 355 meter, lebar 1 meter dengan ketebalan badan jalan 0.15 senti meter. Dana yang di anggarkan untuk pembangunan jalan rabat beton ini sebesar
Rp. 264.072.720.
Pembangunan jalan rabat beton yang di kerjakan pada tahun 2021 dengan menggunakan dana desa ( APBN) ini di kerjakan oleh pekerja dari luar desa anugrah kemu. Dan pekerja dengan sistem borongan.
Diduga oknum kepala desa tidak melibatkan masyarakat dusun ”
“Proyek pembangunan jalan rabat beton yang berada di dusun lima(5) desa anugrah kemu kecamatan pulau beringin kabupaten oku selatan , ini diduga di kerjakan asal ~ asalan
Tidak sesuai dengan spek atau RAP.
Dalam pengerjaan proyek jalan rabat beton diduga banyak kekurangan bahan metreal semen. Ketebalan badan jalan di kurangi. Tidak memakai plastik amparan dan tidak di temukanya prasasti kegiatan pada pembangunan jalan rabat beton untuk usaha tani..
Diduga oknum kepala desa memark up dana pembangunan jalan rabat beton yang ada di dusun lima (5). ada dua item kegiatan pembangunan jalan rabat beton di dusun yang sama. dua~duanya dana anggaran diduga di mark up oleh oknum kepala desa anugrah kemu.
Nyatanya hasil pembangunan jalan rabat beton yang menuju ke lokasi wisata tidak bertahan lama alias sudah hancur lebur dan tersisa hanya lah matreal pasir yang berserakan .
Menurut keterangan salah satu warga dusun lima (5) yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan,Kami masyarakat dusun sangat merasa kecewa atas hasil pembangunan kepala desa kami pak. Karena belum seumur jagung jalan menuju wisata sudah hancur pak. Dan waktu pengerjaan pembangunan jalan tersebut saya melihat sendiri dengan mata kepala saya pak, kalau pengerjananya asal ~ asalan , Bahkan semen yang mereka gunakan sedikit pak. Dan proyek pembangunan jalan ke kebun yang bapak maksud jalan usaha tani. Itu sama saja pak dalam pengerjaannya tidak banyak menggunakan semen. bahkan ketebalan badan jalan di kurangi pak tidak sampai 15 senti meter.
Saya tidak berani untuk protes pak karena saya hanya masyarakat kecil yang di anggap tidak tahu apa~ apa. walaupun saya protes tidak bakal di dengar oleh kepala desa. iya juga menjelaskan agar pihak intansi pemerintah tingkat provinsi sumatera selatan .segera menijau langsung kelapangan .kalau tingkat kabupaten oku selatan sepertinya tidak di menghiraukan permasalah ini,
Saat team gabungan media komfirmasi ke ketua porum kapala desa kecamatan pulau beringin beliau menjelaskan, jangan dulu di publikasikan coba nanti saya koordinasikan dengan kepala desa anugrah kemu dulu. Bagai mana penjelasan dari kepala desa anugrah kemu tegas nya ,
Atas hasil investigasi team gabungan media mendapat banyak kejanggalan dan didugaan kuat oknum kepala desa Angurah kemu.kabupaten oku selatan.provinsi sumatera selatan. telah melanggar uu no 31.tahun 1999 jo uu no 20. tahun 2021.
Sampai di terbitkan berita ini team media belum mendapat penjelasan dari kepala desa anugrah kemu.
Team gabungan media akan malaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum resor oku selatan dan tingkat provinsi sumatera,
RILIS. Ali umar