Diduga Selewengkan Dana Sub Bidang Pertanian Dan Peternakan Kepala Desa Bonal Katakan Pemdes Yang Kelola

Media Humas Polri//Padang Lawas

Program Ketahanan pangan (Ketapang)sub bidang pertanian dan peternakan yang bersumber dari Dana Desa yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 20% dari Pagu yang diterima oleh Desa

Bacaan Lainnya

Dengan program ketahanan pangan yang diwajibkan kan Pemerintah Pusat sebagai salah satu juknis pengelolaan dana Desa tak lain adalah bertujuan untuk menopang swa sembada pangan penduduk Desa dan hal itu tidak bisa ditawar tawar dalam pengalokasian Dana Desa

Dalam hal tersebut Kepala Desa Bonal Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas “Perdamean Daulay” menganggarkan /mengalokasikan dana sebesar dua ratus tiga puluh lima juta rupiah(Rp.235.000.000)untuk pelaksanaan sub bidang pertanian dan peternakan.

Sub bidang pertanian dan peternakan Desa Bonal tahun 2024 yang telah dianggarkan oleh Kepala Desa Rp.235.000.000 terpampang dipajang dipapan informasi realisasi Dana Desa

Melihat papan informasi tersebut masyarakat merasa heran dan bertanya- tanya terkait adanya dana yang dianggarkan sebesar dua ratus tiga puluh lima juta rupiah(Rp.235.000.000. untuk pertanian dan peternakan.

Terkait ada atau tidak nya hal sub bidang pertanian dan peternakan itu ditindak lanjuti oleh perwakilan masyarakat untuk menanyakan Kepala Desa apakah sudah dilaksanakan atau ter-realisasi semua kegiatan seperti yang di infokan di papan informasi tersebut

“Namun Kepala Desa Bonal Perdamean Daulay dengan enteng nya menjawab bahwa Dana nya sudah dialih kan untuk kegiatan Bimtek dan Dana tersebut Dikelola oleh Pemdes”ungkap Kades

Terkait peralihan program oleh perwakilan masyarakat menanyakan apakah boleh dilakukan perubahan Tampa adanya musyawarah dengan masyarakat,Perdamean menjawab ,boleh boleh dan akan dilakukan di perubahan realisasi anggaran nanti ungkap Kepala Desa Bonal Perdamean Daulay kepada Barumun Daulay

“Terkait peralihan dana sub bidang pertanian dan peternakan ke Bintek”,Barumun Daulay yang juga salah satu anggota BPD menyampaikan kepada Media Humas Polri tgl13/03/2025 untuk diterbitkan sebuah berita,terkait adannya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa Bonal berita

Bukan hanya itu,Barumun Daulay juga mengatakan bahwa kegiatan pembangunan TPT rambin batu nadua bersama sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta),dan sub bidang pendidikan Rp.247.531.610(dua ratus empat puluh tujuh juta Lima ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sepuluh rupiah)ini juga diduga tidak ter realisasi katanya.(Mahyudin)

Pos terkait