MEDIA HUMAS POLRI || Semarang
Seorang warga bernama Oki yang beralamat di Jl. Pamularsih Kelurahan Bojong salaman Semarang Barat Jateng, telah di aniaya oleh 2 Orang ,diantaranya diduga si pemilik Toko penjual daging bernama Toriq dan sopir yang belum di ketahui namanya pada sabtu(22/07/23) lalu.
Saat dimintai keterangan Oki selaku korban menjelaskan, “Pagi itu pukul 06.00wib hari Sabtu-Wage 22 juli 2023 saya bertujuan untuk belanja bahan baku makanan di pasar Karangayu jl. Kenconowungu dua, lalu kemudian pada saat saya datang yang pertama tapenya belum siap.”
“Untuk kedatangan yang kedua, Waktu itu saya parkir di depan tukang tape, dan saya meninggalkan motor, dan mengambil tape yang saya pesan tadi. Lalu saya lihat ada mobil masuk, saya pikir itu nyerempet motor saya, akhirnya saya mendekat ke motor dan saya pindahkan.”
‘Tiba-tiba pemilik mobil dan toko atas nama Toriq itu marah-marah sama saya, sambil mengatakan kata-kata kasar dan menyakitkan, sampek mau kasih uang 2ribu asalkan mau memindahkan parkir motor saya ke tempat lain.”
“Saya parkir disitu kupikir bukan lahannya dia(Toriq), karena saya biasanya juga nggak masalah, karena saya biasanya cuma ambil barang sebentar terus pulang.”
‘Tau kenapa hari itu akan jadi permasalahan, saya pun sudah minta maaf sama yang bersangkutan (Toriq). Tapi Tiba-tiba si sopirnya Toriq ini juga ikut marah-marah alias mengutarakan kata-kata kasar kepada saya.
“Meskipun saya sudah minta maaf, akan tetapi saya tetap di tarik oleh Toriq. Mereka berdua rupanya telah bersekongkol hingga si sopirnya Toriq memukuli saya beberapa kali sampai mengenai kepala, helm yang saya pakai sampai kacanya pecah dan kepala saya terasa pusing.” jelas Oki.
Oki juga menambahkan,”Ponsel saya juga sempat di rebut sama si sopir itu tapi saya berusaha mempertahankannya. Lalu kemudian saya menyelamatkan diri, segera stater motor meninggalkan lokasi kejadian”.
“Saat di perjalanan kepala saya terasa pusing akibat penganiaya’an tersebut. Sayapun bergegas untuk visum ke Rumah Sakit Polri Bayangkara Jl. Majapahit nomer 140 Semarang, guna memeriksakan rasa sakit-sakit pada bagian kepala”
“Setelah mendapatkan surat Visum dari RS, saya langsung menuju Polsek Semarang Barat untuk melaporkan terkait penganiayaan tersebut. Hingga saat ini sudah di tangani dan menunggu proses lebih lanjut.”(ERREST.B.R)