DIDUGA SUDAH DIKETAHUI BUPATI
PENAMBANGAN GALIAN C ILEGAL SEMAKIN MENGGILA DI TAPUT
Mediahumaspolri.com || Taput
Penambangan batu secara ilegal semakin menggila di bumi Kabupaten Tapanuli Utara tepatnya Kecamatan Pahae Julu Desa Simasom Toruan Dusun Sibatu-batu, kuat dugaan Bupati Taput Nikson Nababan sudah mengetahui maraknya penambangan galian C tersebut digunakan materialnya proyek perkerasan jalan Dinas PUPR.
Sehingga muncul persepsi bahwa aparat terkait termasuk Bupati tutup mata terjadinya penambangan batu secara ilegal di daerah luat Pahae ini dan sudah beberapa kali dikritik LP3SU di media ini, namun terkait aktivitas penambangan batu ilegal tersebut sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari Bupati Taput.
Hal tersebut dikatakan Sahala Saragi ketua Lembaga pemantauan pengawasan pembangunan Sumatera Utara saat investigasi ke lokasi proyek perkerasan jalan di Dusun Soporaru Kecamatan Pangaribuan juga ditemukan sowmel besar di pinggir jalan Sibatu-batu menampung kayu merah hasil tebangan sepanjang jalan penghubung antar Kecamatan ini yang ijinnya dipertanyakan apakah memiliki dokumen?.
Dikatakanya. Maraknya aktivitas penambangan galian C dan segala macam bentuk usaha ilegal di Kabupaten Tapanuli Utara untuk saat ini tidak terbendung lagi, semua itu terlepas lemahnya pengawasan wakil rakyat dan instansi terkait terutama instansi yang diberikan kewenangan untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Selain itu juga adanya oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab membekingi usaha ilegalnya sehingga aparat penegak hukum bersih harus main petak umpet baru bisa memberantasnya itupun kalau berhasil oleh sebab itu peranan Bupati sangat kuat menjadi garda terdepan dalam memberantas segala bentuk usaha ilegal di Taput.
Tetapi jikalau Bupati tutup mata dengan semua aktivitas berbagai usaha ilegal niscaya praktek usaha ilegal tidak akan pernah sirna dari bumi Taput Hebat terutama penambangan batu di Desa Simasom Toruan yang menggunakan alat berat BBM subsidi milik sang oknum JT imbuhnya Sahala Saragi.
Ditambahkannya lagi, penambangan batu ilegal di Taput yang dilakukan oleh pengusaha hitam ketika melakukan usahanya tidak ada merasa takut lagi sehingga kewibawaan Pemerintah Daerah serta aparat hukum tentu akan menjadi luntur dikarenakan ulah segelintir pengusaha hitam nakal.
Sebab dalam pola pikir mereka semuanya bisa diatur dengan uang, andaikan permasalahan ini tidak cepat diambil tindakan tegas oleh Pemerintah Daerah bekerjasama dengan apakah penegak hukum, niscaya bisnis ilegal akan semakin menjamur di Kabupaten Tapanuli Utara dan tentunya sangat berdampak kepada pendapatan asli daerah (PAD) juga kerusakan ekosistem dan akses jalan.
Lebih parahnya lagi Kabupaten Tapanuli Utara sepertinya tidak memiliki Pemerintahan lagi serta tidak memiliki aparat penegak hukum dimata pengusaha hitam ungkap Sahala yang getol menyuarakan kebenaran melaporkan bisnis ilegal kepada KPK demi membela masyarakat yang tertindas oleh pelakunya.
Sementara itu Bupati Taput Nikson Nababan sampai berita ini diturunkan belum dapat dimintai tanggapannya terkait semakin menggilanya aktivitas penambangan ilegal terutama di Dusun Sibatu-batu sekitar kawasan hutan lindung mengakibatkan hancurnya rabat beton Dusun Siparpar dilalui alat berat juga truk.
Jumat 15/9, Sahala Saragi menjelaskan bahwa sebelumnya sudah melaporkan penambangan batu di Sibatu-batu ke Dinas Lindup juga Dinas Perijinan atas penambangan batu dari perut bumi persis di jalan lintas antar Desa Simasom Toruan menuju Soporaru Desa Sigotom yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.
Sebelumnya selasa 13/9, awak media MHP bersama rekannya menyambangi Dinas perijinan tetapi Kadis tidak ada dan saat di hp Jonner Nababan tak mau komen lalu menjumpai Kadis Lindup Heber Tambunan namun Sombongnya Kadis ini dengan muka tidak bersahabat juga Kabid nya Kardo Simajuntak terkesan ngelak.ALAIN DELON