Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM, Oknum Anggota Polsek Sarirejo Lamongan Dilaporkan Ke Propam Polda Jatim

Media Humas Polri // Surabaya

Polemik Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi serta pertalite penugasan di wilayah Kabupaten Lamongan kembali mencuat dan ramai menjadi perbincangan publik, ya seperti tak pernah usai.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum LSM Lokajaya Sakti Nusantara, Nurwiyono alias Deva Limbad resmi melaporkan aduan masyarakat (Dumas) atas dugaan penyalahgunaan BBM yang dilakukan oknum Polisi Polsek Sarirejo Inisial “M” ke Unit Propam serta Unit Irwasda  Polda Jatim, Jum’at (13/12/2024) sekitar pukul 13.00 Wib.

Beredarnya unggahan berita penyalahgunaan BBM bersubsidi serta penugasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Sarirejo wilayah Kecamatan Sarirejo Lamongan ini di sangkal dan di klaim HOAX Oleh beberapa media online.

Pasalnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa adanya dugaan penyalahgunaan BBM oleh oknum anggota Polsek Sarirejo ini menurut unggahan beberapa media online dianggap sebagai berita tidak benar atau HOAX.

Hal ini ditanggapi serius oleh Deva Limbad mengenai pemberitaan yang menyatakan bahwa dugaan keterlibatan penyalahgunaan BBM oleh oknum anggota Polsek Sarirejo adalah HOAX. Menanggapi hal itu Deva sudah melaporkan oknum anggota “M” ini ke Propam serta Irwasda Polda Jatim.

Sementara untuk beberapa media online yang mengklaim bahwa pemberitaan yang di terbitkan oleh Media Mitra TNI POLRI ini berita HOAX pihaknya akan menindaklanjuti soal pemberitaan beberapa media online tersebut yang menurutnya tidak berimbang.

Menurut Deva pemberitaan tersebut diduga terkesan menutupi oknum dan hanya sekedar opini saja.

Deva menuturkan bahwa pemberitaan yang diterbitkan oleh Media Mitra TNI POLRI riil dan berimbang sesuai temuan di lapangan.

Tim investigasi dari awak media serta Lembaga Lokajaya Sakti Nusantara juga menelusuri bahwa SPBU tersebut diduga masih belum terdaftar sebagai SPBU Self service sehingga untuk pengisian dari nozzle (pompa pengisian) masih dilayani oleh operator selaku petugas SPBU.

Diketahui sebelumnya SPBU tersebut juga banyak diberitakan oleh beberapa media online terkait pelanggaran SOP serta dugaan keterlibatan oknum mafia BBM yang bekerja sama dengan oknum SPBU.

Lanjut Deva menuturkan bahwa oknum “M” ini berdalih bahwa dirinya mensuplai kebutuhan BBM untuk petani, jenis BBM bisa Solar subsidi maupun pertalite penugasan yang dipesan tergantung pesanan petani. Sedangkan hasil temuan dilapangan berbeda dengan keterangan “M”.

Kepada awak media Deva limbad membeberkan temuan di lapangan bahwa BBM yang dilangsir dari oknum “M” ini diduga di setorkan ke Pom Mini dan kios yang ada di sekitar lokasi desa Sarirejo, keterangan yang sama dari beberapa pemilik usaha Pom Mini serta kios menyatakan bahwa mereka disetori BBM oleh oknum “M” dengan adanya bukti unggahan pemberitaan dari beberapa media sebelumnya yang menampilkan foto Pom Mini serta kios yang di suplai oleh “M”.

Untuk dugaan penyalahgunaan BBM oleh oknum anggota Polsek Sarirejo serta dugaan keterlibatan oknum SPBU kami siap menempuh jalur hukum ” tutur Deva”.

(Yd/tim)

Pos terkait