Diduga Tidak Bisa Berenang, Seorang Remaja Dari Makassar Tewas Di Kolam Air Terjun Di Gowa
Mediahumaspolri.com Gowa
Seorang remaja bernama AL Munawir (18) warga Makassar tewas di kolam air terjun Bantimurung II Desa Borisallo Kec. Parangloe Kab. Gowa pada Minggu (26/9/2021) Sekitar pukul. 06.00 Wita.
Kronologis kejadian berawal pada Sabtu 25 September 2021 korban yang merupakan Alumni PMR ( Palang Merah Remaja ) SMK 7 Makassar bersama 33 orang lainnya bermalam dilokasi air terjun Bantimurung II.
Kedatangan rombongan tersebut terbagi dalam dua sesi yakni pada pukul 16.00 wita berjumlah 19 orang kemudian pada pukul 23.00 WITA rombongan kedua sebanyak 15 orang selanjutnya pada Minggu pagi 26 September 2021 Sekitar pukul. 06.00 Wita korban bersama 6 orang rekannya menuju ke air terjun.
Saat itu mereka mengawali dengan berswa foto lalu mandi. Saat itu korban Lel. AL. Munawir turun kedalam kolam lalu berenang dari tepi ke tepi kemudian, saat akan kembali ketempat awal memegang bantu yang ada di bibir kolam
Karena batu tersebut licin lalu tangan korban terlepas kemudian korban tenggelam. Melihat kejadian tersebut Lel. Riki Anugrah (18) berupaya menolang dengan cara melompat ke dalam kolam air terjun dan berupaya menaikkan korban ke pundaknya.
Karena tidak mampu menahan beban tekanan korban lalu Lel. Riki Anugrah lalu Lel Riki Anugrah berupaya melepaskan diri agar tidak tenggelam sehingga korban tidak dapat tertolong.
Setelah Lel Riki Anugrah sudah berada diatas batu beristirahat terlentang lalu beberapa menit kemudian kembali melakuka evakuasi bersama 2 rekannya.
Rekan korban menjelaskan posisi kepala korban saat diangkat ke atas i
berada didasar kolam. Tidak lama berselang Kapolsek dan personil pada Pukul 07.15 Wita mendatangi TKP bersama Tim SAR Manggala Agni lalu mengevakuasi korban ke Puskesmas Parangloe.
Sekitar Pukul 09.30 Wita koban tiba di puskesman Parangloe dan langsung di tangani oleh Tim Medis. Setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan meninggal dunia.
Pasca dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga selanjutnya menerima kejadian sebagai kecelakaan dan menolak dilakukan otopsi lalu mendatangani surat penolakan.
Kapolsek Parangloe mengatakan,” benar 1 remaja ditemukan meninggal dunia tenggelam di kolam air terjun dan atas kejadian ini beberapa saksi telah diambil keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal dunia karena tidak bisa berenang,” jelas IPTU. Mudatsir. S.IP., MM.
(Sumber Humas polres Gowa)