Media Humas Polri || Serang
Pekerjaan Jalan Rabat Beton di kampung nyompok girang RT 02 / RW 04 Desa nyompok, kecamatan kopo, kabupaten serang, Banten diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan di Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sabtu, (09/09/2023).
Pembangunan Jalan Rabat Beton Tahap 2 (dua) tersebut dengan Volume panjang 296 meter, Lebar 2,5 meter dan tebal 0,15 meter dengan nilai Rp. 188.906.400 diduga tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ).
Awak media konfirmasi kepada ketua TPK melalui telepon kenapa tidak memakai plastik full dan kenapa gelar batu agregat tidak di Wales dulu, jawaban ketua TPK maaf pak saya salah. menurut ketua TPK ”
setelah itu ketua TPK suruh Sonding ke pak lurah dan di berikan lah no Pesan ke pak lurah, langsung di hubungi oleh Awak media kepada pak lurah menjawab bahan pemasangan agregat tidak di Wales dikarenakan tidak ada di RAB nya, menurut pak lurah selanjut nya terkait pemasangan plastik tidak pula kami sedang belanja plastik menurut pak lurah.
Patut diduga anggaran DD desa tahap dua ini tidak sesuai spesifikasi pembagunan rabat beton dengan anggaran Rp. 188.906.400
Kepada inspektorat dan BPK segera turun dan untuk di kroscek ke lokasi dan untuk di koring supaya jelas”pungkasnya. (Jasmani-MHP)