Diduga Transaksi Narkoba Dua Pemuda di Tangkap Polisi

Diduga Transaksi Narkoba Dua Pemuda di Tangkap Polisi

Pematangsiantar || mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Diduga Akan Bertransaksi Narkoba dua pemuda yang di ketahui Nama DH (22) Penduduk Jalan Bola Kaki Gg.Rukun Kel.Banjar Kec.Siantar Barat Pematang Siantar ditangkap Polisi pada hari Selasa (14/6/2022) pukul 11:00 Wib

Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Sebelumnya  mendapatkan informasi ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika di Komplek SBC Jl. Kapten Tandean Kel. Pahlawan Kec. Siantar Timur Pematangsiantar, kemudian Personil Satuan Narkoba berangkat menuji ke tkp dan melihat laki-laki  dicurigai yang sesuai dengan informasi yang diterima sedang berdiri sendirian, kemudian Personil Satuan Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama DH, (22).

Pada saat dilakukan penggeledahan Terhadap pelaku, polisi menemukan 1 (satu) unit Hp merk Samsung, 1 (satu) buah gulungan timah rokok yang didalamnya ada 2 (dua) paket narkotika jenis shabu berat brutto 1,59 gram dan uang Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) selanjutnya dilakukan interogasi terhadap DH dan didapatkan informasi bahwa narkotika jenis shabu diperoleh dari seorang laki-laki bernama NA. Kemudian polisi melakukan pencarian dan pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, sekira pukul 16.00 Wib, Personil Satuan Narkoba berhasil menangkap pemuda NA ( 22) dirumahnya di Jl. Bolakaki Gg. Rukun No. 30 Kel. Banjar Kec. Siantar Barat Pematangsiantar, dari NA ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Redmi, 1 (satu) buah dompet yang berisi uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), saat di introgasi N A mengakui ada menyerahkan sabu kepada D H dan N A mengakui memperoleh Sabu tersebut dari A,polisi segera melakukan pengembangan namun tidak ditemukan pria yang dimaksud. selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.(At.red)

Pos terkait