Diknas Okus menggelar kegiatan pembinaan Anti Korupsi
Muaradua Okus,Media Humaspolri.com.Dinas pendidikan Nasional Kabupaten Oku Selatan menggelar Kegiatan pembinaan Anti Korupsi,dilingkungan Diknas melalui PKG,KKG,dan MGMP,Kamis(21/10-2021).
Kegiatan ini di gelar di Gedung Dewan Guru Okus,yang dihadiri oleh Kadin Diknas Okus Zulfakar Dhani,S.Sos,Sekretaris Diknas,Kepala seksi PTK PAUD,SD dan SMP serta para Narasumber kegiatan pembinaan anti Korupsi.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa maju nya suatu bangsa tergantung pada dua faktor yaitu,SDA dan SDM nya.Sebab barang mustahil Negara/Bangsa itu akan mengalami kemajuan,walaupun Sumber Daya Alamanya berlimpah ruah,apabila Pemerintahannya ber- prilaku bobrok ( bermental Korupsi).
Sehingga sangat pantas dijaman kemajuan ini, para pendidik di tuntut untuk memberikan pemahaman bahwa budaya/mental Korupsi itu sangat mengganggu bahkan menghambat kemajuan dari segala bidang.
Zulfakar Dhani,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan,Prilaku Korupsi adalah penyakit yang sangat berbahaya yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini,oleh karnanya diperlukan upaya luar biasa agar bisa memberantasnya.
Lanjut beliau,bahwa upaya pemberantasan Korupsi terdiri dua bagian yaitu :1. Pencegahan dan 2.penindakan.Namun tindakan ini mustahil akan membuahkan hasil tanpa melibatkan peran serta masyarakat.
Sebab bukan hal yang mudah dalam mendefinisikan prilaku korupsi ini,karna tindakan buruk ini terdiri dari berbagai bentuk dengan berbagai motif. Dalam kamus bahasa Indonesia bahwa korupsi berasal kata “KORUP”, yang mengandung makna: Buruk,rusak,busuk,dan juga punya arti suka memakai barang (uang) yang di percayakan padanya dan dengan( Power) kekuasannya digunakan tuk kepentingan pribadi.
Prilaku Korupsi di negara kita ini sudah sangat akut,atau dengan kata lain sudah meraja Lela,oleh karna itu masalah ini tidak bisa diselesaikan melalui penegakan Hukum belaka.Namun sesuai dengan Pendapat Faulo Freire,bahwa jalur pendidikan adalah salah satu jalan menuju pembebasan permanen,agar manusia sadar tentang bahaya yang diakibatkan oleh budaya dan prilaku Korupsi.
Dalam Ahir sambutanya Kadin Diknas,mengajak seluruh peserta agar momentum kegiatan pembinaan Anti Korupsi ini,berkometmen melaksanakan pembinaan anti Korupsi ke semua jenjang pendidikan,PAUD,SD dan SMP,artinya pendidikan anti Korupsi masuk dalam bahan ajar di pendidikan usia dini.
Dalam sistem pendidikan kita mengenal”LEARNING HWO TO LEARN”,
artinya bagaimana kita membentuk daya fikir siswa menjadi “Konstruksi Berpikir”.
Ahir kata beliau berucap, profesi sebagai seorang guru adalah amanat yang sangat mulia,dan Kadin berharap agar kiranya bapak ibu guru tak henti-hentinya belajar dan memberikan suri tauladan kepada anak didiknya untuk berperangai dan berprilaku yang baik .(Kardimin MHP).