*Dinas Damkar Dan Penyelamatan, PosTemayang. padamkan kebakaran di desa Kedungsumber kecamatan Temayang*
Bojonegoro || Media Humas Polri
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pos Temayang Bojonegoro didukung jajaran Polsek, Babinsa, Petugas Perhutani Temayang dan masyarakat sekitar berhasil memadamkan kebakaran rumah singgah milik Perhutani di Dusun Sugihan Desa Kedungsumber RT.15 RW.05 Kecamatan Temayang, Selasa (17/05/2022).
Kabid Pemadaman dan Penyelamatan, Dinas Damkar Ahmad Adi Winarto ditemui di kantornya menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diperkirakan terjadi pada pukul 03:00 WIB. Diduga kebakaran diakibatkan oleh konsleting listrik.
“Petugas Dinas Damkar Pos Temayang menerima laporan kejadian pada pukul 04:46 WIB dan mengerahkan 1 unit armada (unit fire truck) beserta 4 personil. Tiba di lokasi kejadian kebakaran pukul 05:00 WIB tim langsung bekerja cepat dan alhamdulillah pukul 06:31 WIB api berhasil dipadamkan. Sehingga tidak merembet ke area sekitarnya,” ungkapnya.
Adi menuturkan, sebenarnya kebakaran bisa diminalisir jika segera dilaporkan. Teori penyebaran api hanya butuh waktu 15 menit. Lebih 15 menit api tidak bisa dikendalikan dengan mudah. Apalagi bangunan hampir semua berbahan kayu.
“Kami dapat menjangkau lokasi dengan cepat karena jalan menuju kesana sudah bagus, itu sangat membantu percepatan penanganan. Sehingga proses pemadamam tidak mengalami kendala,” tandasnya.
Lebih lanjut Adi menyampaikan, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Meskipun demikian, kerugian senilai rumah kayu jati tua beserta perabot-perabot di dalamnya yang musnah dilalap si jago merah. Selain itu tidak ada kerugian dokumen penting, karena bangunan hanya sebagai rumah singgah. Dan akibat kebakaran tersebut tidak berdampak ke lingkungan sekitarnya.[kang yon]