Dinas DPMPN Simalungun di duga markup pengadaan bibit pohon dengan DD.
Media Humas Polri || Simalungun
Dinas DPMPN ( Dinas pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Nagori ) Kabupaten Simalungun Sumatra Utara di duga melakukan Mark up dana pengadaan bibit tanaman yang akan di bagikan kepada masyarakat dengan memakai Dana Desa.Beberapa masyarakat yang ditemui Awak media humas Polri merasa kecewa akan hal tersebut karena bibit yang dibagikan ternyata hanya setinggi 30 cm – 40 cm dengan harga senilai Seratus ribu rupiah per batangnya.Menurut warga, harga bibit dengan ketinggian tersebut hanya senilai Dua puluh hingga tiga puluh ribu rupiah per batangnya.
Media Humas Polri yang mengklarifikasi hal tersebut kepada Kepala Dinas DPMPN tidak dapat menemui beliau karena sedang tidak berada di tempat hingga awak media diterima oleh Kepala Bidang Pemerintahan Nagori L.Sihaloho.Dalam keterangannya beliau mengatakan bahwa pengadaan bibit tersebut benar adanya dan hal tersebut telah di publikasikan pada Oktober 2021.Ada pun jumlah pesanan bibit sesuai dengan hasil musyawarah desa masing masing dengan tinggi minimal 40 cm – 70 cm.Ketika ditanyakan kepada beliau mengenai harga, beliau mengaku tidak mengetahuinya karena setiap pemasok yang menemui Dinas DPMPN telah diarahkan agar langsung menemui pangulu pangulu di setiap nagori di Kabupaten Simalungun yang berjumlah 386 Nagori.Menrut pengakuan Kepala Bidang Pemerintahan Nagori,Pengadaan bibit tersebut bervariasi di setiap Nagori dari 10 juta hingga 20 JT per desanya.
Beberapa masyarakat dan aparatur desa yang ditemui menyatakan merasa kecewa.Dari hasil Musyawarah Desa kami menyepakati bibit setinggi antara 1m hingga 1 setengah meter dengan harga 100 ribu per batang tetapi ternyata bibit yang dibagikan adalah setinggi 30cm hingga 40 cm yang diduga hanya bernilai 20 ribu hingga 30 ribu rupiah per batang.tegasnya. SR.