Dinas Koperasi Pelalawan Diminta Tindak Tegas Koperasi Tigo Tanjung desa Tanjung Air Hitam

Dinas Koperasi Pelalawan Diminta Tindak Tegas Koperasi Tigo Tanjung desa Tanjung Air Hitam

MEDIA HUMAS POLRI || Riau

Bacaan Lainnya

Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan diminta untuk segera menindak tegas ketua dan pengurus koperasi Tigo Tanjung yang berada di desa Tanjung Air Hitam kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan,Riau yang tidak berpihak kepada petani sawit masyarakat desa Tanjung Air Hitam.Jumat (26/07/2024).

Investigasi dan konfirmasi tim media (23/7) atas laporan masyarakat (petani sawit) di Tanjung Air Hitam atas mekanisme pembelian tandan buah segar (TBS) yang masuk dalam ke anggota Koperasi Tigo Tanjung sangat kecewa terhadap kinerja pengurus Koperasi tersebut.

“,Ya, kami sangat kecewa betul, pasalnya, tandan buah segar (TBS) milik masyarakat desa Tanjung Air Hitam atas nama Koperasi Tigo Tanjung yang bekerja sama – kemitraan swadaya dengan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Serikat Putra.Buah TBS yang di kirim empat puluh persen (40 %) bukan asli masyarakat desa Tanjung Air Hitam, melainkan dari desa luar bahkan ada dari kecamatan di Luar Kecamatan Kerumutan. Jelas ini sangat merugikan kami,” ucap Atan

Ketua Koperasi Tigo Tanjung desa Tanjung Air Hitam, Tomy saat di konfirmasi awak media ini melalui seluler miliknya 852-7414-8xxx, berkilah (membantah) bahwa Informasi tersebut. Namun, setelah di desak tim awak media, akhirnya Ketua Koperasi Tigo Tanjung mengakui serta menerangkan secara detail.

“Benar, buah sawit yang di kirim ke pabrik PT Serikat Putra, dengan Kuota 260 Ton di setiap bulannya, tidak murni semua buah masyarakat Tanjung Air Hitam. Sebagian TBS dari luar desa Tanjung Air Hitam.

Adapun buah sawit (TBS) yang bukan buah Koperasi Tigo Tanjung namun, mengunakan Delivery Order (DO) Tandan Buah Segar milik Koperasi adalah sebagai berikut; Atas nama mantan kades Tanjung Air Hitam (Irfn) Kuota TBS Delapan (8) di setiap Minggunya, di kali empat (4,) kali pengiriman dalam satu bulannya. Jadi total kuota untuknya saja dalam satu bulan sudah tiga puluh dua (32) ton. TBS ini berasal (Ynr) dari desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan milik

Selanjutnya, Kuota TBS sebanyak delapan (8) Ton, di berikan ke saudara RN, Peron (Ram) yang ada di Simpan Fajar, RN ini adalah anak dari pak Mul (Pemodal). Ia nya mendapatkan Kuota secara keseluruhan dengan empat (4) kali Pengiriman sebesar Tiga Puluh Dua (32) Ton. Untuk yang Kuota Tiga Puluh Dua (32) Ton lagi di berikan ke salah satu warga desa Sialang Kayu Baru,Ardi. Buah TBS tidak jelas asal usul nya, bisa jadi dari desa Sialang Kayu Baru,” papar Tomy.

Ada satu lagi, Kuota TBS 8 ton,4 kali pengiriman ke Pabrik PT SP dengan jumlah 32 ton setiap bulannya. Hanya saja, ia nya warga desa Tanjung Air Hitam dan masuk dalam ke anggaran Koperasi Tigo Tanjung.

Jadi, secara keseluruhan, Kuota TBS yang di kirim ke Pabrik PT Serikat Putra di Luar buah sawit masyarakat Tanjung Air Hitam sebanyak, 8 ton x 4 = 32 ton (Satu arang) Di kalikan 3 orang dengan jumlah secara keseluruhan sembilan puluh enam (96) Ton. Jadi buah Koperasi milik masyarakat Tanjung Air Hitam hanya mendapatkan kuota TBS kisaran seratus enam puluh empat (164) ton dari kuota 260 yang di berikan oleh PMKS PT Serikat Putra,” paparnya.

Salah seorang pengurus Koperasi Tigo Tanjung, Emn, menolak dan terkesan tidak bersahabat saat di konfirmasi tim awak media, dan ia nya memilih bungkam serta pergi meninggalkan tim awak media.

Selanjutnya, awak media ini mencoba menghubungi kepala desa Tanjung Air Hitam,Kamis (25/07) pukul 02 wib (Siang) namun sangat di sayangkan, kantor desa Tanjung Air Hitam sudah kosong dan tertutup rapat.

Tak sampai di situ saja,tim media mencoba mencari tau informasi dari salah seorang petani sawit – anggota koperasi Tigo Tanjung. Akrap di sapa Atn, Ia nya juga membenarkan bahwa apa yang selama ini terjadi terkait mekanisme koperasi di desa Tanjung Air Hitam, bukanlah rahasia umum lagi.

“Benar sekali, kami masyarakat petani desa Tanjung Air Hitam yang tergabung dalam Koperasi Tigo Tanjung sangat di rugikan, karena ada sebagian masyarakat petani sawit tidak bisa menjual hasil panen TBS ke Koperasi tersebut.

Akhirnya, petani sawit tempatan menjual hasil panen TBS de tengkulak (agen) sawit. Pastinya, harga TBS yang kita jual ke Koperasi berbanding jauh dengan harga TBS di Tengkulak.Selih harga sangat jauh kisaran lima ratus rupiah (500) di setiap kilo nya,” jelas Atn.

“Ketika dan terus menerus, setiap kali petani sawit menjual hasil panen TBS nya, ajab kali di tolak oleh salah seorang pengurus koperasi sembari mengatakan, kuota TBS sudah habis. Ketika kami desak kenapa kuota TBS sudah habis, ternyata kuota TBS sudah di kuasai oleh oknum – oknum yang berpengaruh, yang sama sekali tidak berpihak ke masyarakat petani sawit. Mereka ini secara terang – terangan tidak mementingkan masyarakat petani asli. Kuat dugaan oknum – oknum ini mendatangkan buah TBS dari luar desa Tanjung Air Hitam. Dalam hal ini,petani sawit sangat di rugikan.

Berharap sangat kepada pihak Dinas Koperasi Pelalawan dan Bupati Pelalawan (Zukri) Juga pihak manajemen PMKS PT Serikat Putra, untuk sesegera mungkin mengambil tindakan terhadap pengurus koperasi Tigo Tanjung desa Tanjung Air Hitam beserta oknum – oknum yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan nasib masyarakat petani sawit tempatan,” cetusnya

” Kami juga menaruh curiga ke pihak pengurus koperasi, seolah – olah pihak pengurus koperasi sangat takut (Intervensi) dari pihak – pihak yang hanya mementingkan kantongnya sendiri.

Permasalahan ini tidak bisa di biarkan berlarut – larut begitu saja, yang jelas, Kuota TBS Koperasi Tigo Tanjung sebanyak 260 ton harus di kembalikan ke pihak koperasi Tigo Tanjung desa Tanjung Air Hitam secara keseluruhan (permanen). Petani sawit juga ingin merasakan dan menikmati harga TBS yang tinggi dari PMKS PT Serikat Putra yang bekerja sama (Swakelola) dengan Koperasi Tigo Tanjung desa Tanjung Air Hitam,” harapnya.

Di sisi lain, tim media ini mencoba menelusuri lebih dalam lagi, secara kebetulan bertemu dengan se seorang sopir pengangkut TBS ke PMKS PT Serikat Putra dengan santainya ia nya menjawab, saya sudah puluhan bahkan ratusan kali angkut buah dan mengantarkannya ke PMKS PT SP, buah TBS ada juga berasal dari kabupaten Siak, kecamatan Pangkalan Kerinci, Teluk Meranti dan dari Inhu.

” Buah TBS bukan asli dari Koperasi desa setempat namun mengunakan DO koperasi, dan TBS di antarkan ke PMKS PT SP, hal ini bukan menjadi rahasia umum lagi pak wartawan.Bisa jadi, semua bermain lah,” terang seorang sopir sembari minum kopi dan menghisap rokok favoritnya.

Bersambung, …dengan Judul, INI NAMA – NAMA KOPERASI YANG DiDUGA MENDATANGKAN TBS DARI LUAR DAERAH DAN DI JUAL KE PMKS PT SERIKAT PUTRA ATAS LEGAL DO.(Khairul Anam)

Pos terkait