Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Rehabilitasi 2 ruang belajar mengajar SDN. Sudimampir Kecamatan Kalijati.
Media Humas Polri || Subang
Awak media humas polri, mencoba melakukan Investigasi dan pemantauan langsung ke lokasi, untuk guna mengamati langsung pelaksanaan proyek rehab bangunan di salah satu sekolah Dasar Negri ( SDN ) Sudimampir di Wilayah Kecamatan Kalijati.
Dari hasil pantauan sementara di lokasi, di duga adanya dugaan, salah satu bahan matrial yang di pakai atau diterapkan tidak sesuai dengan Bestek, Rancangan Anggaran Belanja ( RAB ).
Akan tetapi sampai saat berita ini di naikan belum ada respon, dari pihak pelaksana CV, maupun pengawas dari intansi terkait yang bisa memberikan jawaban, tentang apa alasannya matrial ( besi Sloop ) tihang Cor yang di pasang menggunakan besi ukuran 8″inci dengan cincin 6″ inci.
Saat awak media menanyakan ke pekerja proyek, tentang apakah besi ukuran ini sesuai dengan RAB, ia berkata yang ada hanya ini.
” besi yang ada hanya ini, ya di pasangkan saja” ucap pekerja proyek.
Sekedar untuk di ketahui, berkenaan anggaran pekerjaan Rehabilitasi 2 (dua) ruang Kelas, di sebutkan dalam papan plang proyek tercatat, Nilai anggarannya Rp. 340,750,000,. dengan pelaksana proyek :CV Jaya Barokah Sejati, No.Kontrak :027/057/kontrak/2022. mulai pengerjaan; 11 juli 2022. Waktu pengerjaan: 120 hari Kalender.
Aktivis pemerhati publik di bidang pendidikan Drs Yaya Sudarya. mengonentari proyek tersebut, jika dirinya sangatlah menyayangkan,jika benar telah terjadi penggunaan bahan matrial beso Sloop rangka ” asal – asalan di pengerjaan proyek tersebut,
“ini kan sumber dananya dari anggaran Negara ( APBN, APBD ) dengan Nilai rupiah begitu besarnya terpangpang, masa sih ? bahan matrial besinya di duga asal-asalan, coba pengawas dari dinas terkait di cek kembali, jangan di biarkan begitu saja” ucapnya. ( Darya ).