Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro Memberi Perlindungan Produk Unggulan Daerah Melalui Merek Kolektif Bagi Creative Economy Center

Media Humas Polri//Bojonegoro

Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan salah satu sektor penting dalam ketahanan ekonomi suatu Kabupaten. Di kabupaten Bojonegoro, pembinaan IKM dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan secara sinergis bersama banyak kelompok dan komunitas. Adapun kelompok dan komunitas ini merupakan kelompok yang beranggotakan pelaku Ekonomi Kreatif dan IKM. Selain pelaku usaha dalam komunitas, juga terdapat kelompok pengembangan pelaku IKM di tingkat Desa yakni BUMDes. Melihat potensi produk IKM yang berkembang di Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro merangkul semua komunitas, yakni CEC, FIJ, APMMIK, PUJ, PKM, APPMJ, SIH, AHJ, APBJ, IWAPI, dan BMWI dalam program perlindungan produk unggulan daerah melalui merek kolektif. Kegiatan ini juga bersinergi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jawa Timur. Welly Fitrama S.STP, MM selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa ada sekitar 12.000 pelaku IKM yang membutuhkan fasilitasi merek sebagai wujud perlindungan produk mereka dari Kemenhumham.

Bacaan Lainnya

Adib Nurdiyanto, M. Pd selalu ketua Creative Economy Center (CEC) menuturkan bahwa kegiatan semacam ini amat sangat dinantikan bagi pelaku ekonomi kreatif se-Kabupaten Bojonegoro mengingat bahwa masih banyak pelaku IKM di Bojonegoro yang masih belum memiliki sertifikat merek. Merek ini akan menjadi indentitas produk saat ada verifikasi legalitas produk lain nya, salah satunya saat ada verifikasi apakah suatu produk sudah tersertifikasi halal atau belum. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at (14/04/23) di Eastern hotel dengan mengundang sekitar 100 peserta dari berbagai kelompok dan komunitas. East Java Super Corridor (EJSC) Bakorwil Bojonegoro juga diundang untuk sinkronisasi antara fasilitasi ini dengan kegiatan yang akan berlangsung di EJSC. Bagi peserta yang belum memiliki sertifikat merek bisa langsung difasilitasi untuk pendaftaran merek seusai kegiatan berlangsung.

“Acara ini sangat bermanfaat dan sangatlah penting bagi kita para pelaku usaha.” Kata salah satu peserta yang hadir. (Kang Jali)

Pos terkait