Dinas Pertanian Empat Lawang di Duga Berjamaah Tentang penyalahgunaan Aset Kelompok Tani Desa Padang Bindu dan Desa Bandar Agung Kec.Pasma Air Keruh
Mediahumaspolri.com ||
Empat Lawang
Ketua dan sekretaris DPD (LSM BAKORNAS.)Badan Anti Korupsi Nasional Sumsel melayangkan surat permohonan Informasi publik dokumen antara lain :
1.Proposal kelompok tani desa Padang Bindu dan bandar agung
2.Dokumen serah terima antara dinas pertanian dan kelompok tani
3.Dokumen surat perjanjian antara dinas pertanian dan kelompok tani.18/03/2022
Sudah hampir 2 bulan sampai saat ini tidak bisa memberikan dokumen tersebut sedangkan Kabid sanfras sudah kita konfimasi bahwa Senin tanggal 14 Maret 2022 documen itu sudah ada tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada, dan saat di hubnggi via chat whatsap cuma di baca dan tidak ada jawaban sampai saat ini 17/05/2022
Saat beliau di tanya oleh ketua LSM bakornas masalah laporon dari kelompok tani bahwa alat pertanian tersebut masih dalam keadaan baik dan masih berpungsi beliau menjawab ada laporan tersebut ,saat ketua mau melihat Dokumen laporan tersebut beliau gugup dan menjawab bahwasanya itu dokumen rahasia negara sedangkan Berdasar UU PP 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU PP 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat UU PP tersebut apa Tidak berfungsi lagi
Kami dari lembaga DPD LSM BAKORNAS Sumatera selatan akan tetep meminta sop copy dokumen tersebut sesuai isi surat yang sudah kami layangkan tegasnya Feri selaku Ketua LSM Bakornas Sumsel
Beberapa pakan lalu DPD LSM bakornas menanyakan kembali ke Sanpras nya (D ) beliau menjawab bahwa yang kami minta dokumennya ada beberapa saat kemudian (D) mengatakan ke ketua DPD LSM bakornas Sumsel Pak feri saya sebagai bawahan izin dulu ke kepala dinas pertanian inisial (aH L)kalau kata beliau berikan ke pak feri nanti saya berikan.
Tak lama kemudian pihak lembaga di suruh Kabid Sanpras menunggu ,kurang lebih setengah jam lalu dari lembaga di pangil,setelah di panggil dari LSM bakornas menghadap ,lalu mempertanyakan dokumen betersebut beliau menjawab bahwa beliau tida tau apa2 dan akan menanyakan dekumen tersebut ke yang bersangkutan
Jawaban tersebut langsung di sangga dari LSM bakornas bapak yang benar saja tadi Kabid Sanpras bilang ke saya (feri) bahwa tinggal tunggu perintah pak kadis kalau pak kadis mengizinkan Sanpras akan memberikan ,sekarang pak kadis bilang tidak tau jadi yang mana yang benar ,di tuturkan feri sambil menghela napas dan tersenyum ulah oknum oknum ASN dinas Pertanian kab.kab empat Lawang
Hal ini kami dari LSM bakornas akan terus berjuang untuk dapat di selesaikan masalah ini pungkas Feri selaku ketua DPD LSM bakornas Sumsel di sampaikan dengan nada kecewa
Tim DPD LSM bakornas sumsel