Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Gelar Pembekalan dan Uji Sertif

Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kepada 50 Tenaga Konstruksi

Media Humas Polri|| Pesawaran

Bacaan Lainnya

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Balai Bina Konstruksi Wilayah II menggelar kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi kepada 50 tenaga kerja konstruksi perwakilan 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan ini digelar selama dua hari di Aula Pemkab Pesawaran pada 4 – 5 September 2024, dengan agenda hari pertama berupa penyampaian materi mengenai Kebijakan Tenaga Kerja Konstruksi dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L), gambaran kerja dan pekerjaan persiapan, melaksanakan pekerjaan pondasi dangkal, pembuatan campuran beton/semen, serta pekerjaan pemasangan batu bata, bata ringan, dan batako. Pembekalan tersebut disampaikan oleh perwakilan DPD Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia Lampung Suhadi Purnawan, ST.,MT.

Acara pembekalan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai pekerjaan plesteran dan acian, pekerjaan pemasangan lantai, serta bekisting dan penulangan oleh Donny Alghazmy, ST.

Sementara pada hari kedua, para peserta akan melakukan praktik lapangan dan assesment di ruas Jalan Desa Pekon Way Layap dan dibimbing langsung oleh Ir. Dori Marpises, ST.,MT., Ir. Edward Pangabean, ST.,MT., dan juga Tim Assesor.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri menjelaskan bahwa pembekalan dan uji sertifikasi bukan kali pertama dilaksanakan. Sebelumnya kegiatan serupa digelar pada 2020 dan berhasil menempatkan Kabupaten Pesawaran sebagai juara 1 dalam penyelenggaraan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga terampil konstruksi untuk wilayah Sumatera.

“Namun setelah pandemi Covid-19 kita sempat vakum dan alhamdulillah tahun ini bisa terselenggara lagi,” ujar Zainal Fikri.

Fikri mengatakan, setelah mengikuti pelatihan ini para tenaga konstruksi yang dinyatakan layak oleh tim assesor selanjutkan akan diberikan sertifikasi kompeten yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses lelang.

“Outputnya tentu kita berharap bisa semakin banyak tenaga konstruksi di Kabupaten Pesawaran yang terampil dan tersertifikasi,” kata Fikri.

Sementara itu Bupati Pesawaran yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Wildan menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Pesawaran berharap akan semakin banyak tenaga kerja terampil konstruksi yang handal dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas.

Sehingga produk konstruksi yang dikerjakan nantinya, selain benar-benar memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga dapat difungsikan sesuai perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sekda Wildan mengatakan, sesuai dengan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

Pemkab Pesawaran menurutnya terus berkomitmen dalam pembangunan di bidang infrastruktur berkualitas, sebagaimana tertuang dalam salah satu misi yakni “Menyediakan Sarana dan Infrastruktur Secara Berkelanjutan dan Berkualitas Yang Berkeadilan dan Merata”.

“Hal ini sangat erat kaitannya antara Infrastruktur yang berkualitas dengan sumber daya manusia yang profesional. Oleh karena itu, dukungan dan kerjasama dari semua pihak sangat diharapkan dalam peningkatan sumber daya bidang jasa konstruksi, baik dalam hal pendanaan maupun melalui kegiatan-kegiatan pembinan dan pelatihan,” ujarnya.(Arifin)

 

 

Pos terkait