Dinas Sosial Sragen Bersama Team TKSK Ngrampal Tinjau Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai
Media Humas Polri || Sragen
Penyaluran program sembako harus sesuai dengan permintaan KPM (Kebutuhan Penerima Manfaat).
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sragen, dr. Finuril Hidayati, MPH pada saat rapat dengan Agen46 Ewarong se-Kabupaten Sragen pada tanggal 26 April 2022 yang lalu di Aula PKPRI Sragen, Jawa Tengah.
“Tidak boleh ada kecurangan bagi agen Ewarong, harus sesuai prosedur yang telah disampaikan, agar tidak ada indikasi kecurangan oleh pihak Agen Ewarong. Jenis, kualitas dan harga harus tepat dan pas dengan kuota per-KPM,” kata dr. Finuril Sekdinsos Sragen.
Lebih lanjut, Sekdinsos Sragen mengatakan, saat proses penyaluran sembako Kemensos berharap team dari dinas Sosial dan TKSK Kecamatan langsung turun lapangan untuk memonitoring di setiap Agen Ewarong.
“Saya minta TKSK di setiap kecamatan di Kabupaten Sragen untuk memonitoring langsung mengecek kwalitas dan kwantitas barang sebelum di salurkan ke KPM,” ucapnya.
Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ngrampal, Mubasir juga ikut turun langsung memantau proses penyaluran sembako di setiap Agen Ewarong, Sabtu (14/5/2022).
Pada kesempatan tersebut, Mubasir berpesan kepada KPM yang mengambil sembako agar mengantri dengan tertib supaya tidak ada kegaduhan/kekisruhan dalam penyaluran sembako, biar suasana aman, tertib dan kondusif.
Sementara itu, pendamping TKSK Ngrampal, Ana Hidayati, SE yang ditemani pendamping PKH, Puguh Dwi Prasetya, SE langsung mengecek komoditi satu persatu layak diberikan/disalurkan tidaknya dan menimbang setiap kemasan komoditi yang akan dibagikan ke KPM agar tidak ada kecurangan di setiap penyaluran BPNT.
Program sembako ini diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sragen. Masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS merasa senang karena adanya program sembako yang diberikan oleh pemerintah ini bisa membantu warga masyarakat yang kurang mampu.
Kontributor : Jiyanto
Editor : Mhn