Media Humas Polri // Bojonegoro
Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melaksanakan proses re-akreditasi di 35 puskesmas dan empat (4) RSUD di Kabupaten Bojonegoro pada 2023.
Re-akreditasi seluruh fasilitas kesehatan ini untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi masyarakat.
Dengan kegiatan ini, berarti sebanyak 35 puskesmas dan 4 RSUD di Kabupaten Bojonegoro pada 2023 dinyatakan telah reakreditasi.
Rinciannya, 33 puskesmas status paripurna dan 2 (dua) puskesmas status utama. Sementara 4 (empat) RSUD berstatus paripurna. Meliputi RSUD R. Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Padangan, RSUD Sumberrejo, dan RSUD Kepohbaru.
“Status akreditasi Paripurna ialah status akreditasi tertinggi. Sementara ini ada dua puskesmas statusnya Utama, yaitu Puskesmas Purwosari dan Puskesmas Gayam,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Ani Pujiningrum saat dikonfirmasi kembali Senin (8/1/2024).
Lebih lanjut, ada tiga tujuan akreditasi selain untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat.
Tujuan tersebut diantaranya untuk meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, Unit Transfusi Darah (UTD), Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) sebagai institusi.
Selain itu juga untuk meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, UTD, TPMD dan TPMDG. Juga untuk mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
“Ini hasil memuaskan di penghujung tahun 2023. Semoga semakin menambah semangat dan dapat menjadi pembuka pada 2024 dengan pelayanan semakin prima, peningkatan mutu pelayanan secara terus menerus dan berkesinambungan,” imbuhnya. ( Gz/MHP )