*Dinkes Bojonegoro, Melakukan Tes PCR Bagi CJH Dan vaksi Covid-19. Sebelum Di berangkatkan*
Bojonegoro || Media Humas Polri
Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro (Dinkes) akan melakukan tes PCR bagi seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bojonegoro. Tes dilakukan pada Kamis (2/6/2022) dan Jumat (3/6/2022).
Pelaksanaan tes PCR dengan masa berlaku 3×24 jam sebelum keberangkatan merupakan salah satu syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Selain PCR, CJH juga wajib vaksin covid-19 lengkap dan vaksin menginitis.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes, dr Wenny Dyah Prajanti menjelaskan, PCR dilakukan sebelum keberangkatan yakni tanggal 2 Juni bagi kloter 2 dan tanggal 3 Juni bagi kloter 3, yang dilakukan di KBIH.
“Untuk kloter 2 ada tiga tempat pengambilan sample swab PCR, sedangkan kloter 3 ada 6 tempat,” tandasnya.
Lanjutnya, untuk kloter 2 berlokasi di KBIH Al Munadah Gayam, Al Khur Sumberrejo, dan Assalam Balen. Sedangkan kloter 3 berlokasi di KBIH Attanwir Sumberrejo, Al Mubarok Jl. mastrip, Al Mabrur Sukorejo, Al Amanah Dander, Madani Attaqwa dan Mabit Ponpes Al Falah.
“Pengambilan sample di masing-masing lokasi dilakukan mulai pukul 05.30-09.00 WIB, sebab semua sample pukul 10.00 WIB harus sudah tersambil semua dan pukul 11.00 WIB diantarkan ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya,” tandasnya.
Harapnya, 1×24 jam hasil swab sudah jadi, dan dapat dibagikan di Bus masing-masing CJH untuk langsung dibawa agar tidak tertinggal di rumah. dan nantinya akan ada petugas kesehatan yang mendampingi.
“Jika kartu tersebut masih hilang akan langsung di cetakan oleh petugas kami,” tuturnya.
Sementara, semua petugas daerah yang mendampingi dan menyertai CJH ke asrama Haji Surabaya harus membawa Hasil rapid antigen (1x24jam) dengan hasil negatif.
“Petugas yang mendampingi juga harus membawa hasil rapid dengan hasil negatif pada saat kedatangan di asrama haji Sukolilo Surabaya,” terangnya.
Tak lupa Wenny menambahkan agar membawa fotokopi KTP untuk keperluan entry dalam aplikasi peduli Lindungi.(Kang yon)