Dinkes Oku selatan gelar Bimtek penyuluhan keamanan pangan tahun 2021
Muaradua Mediahumaspolri.com. Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan gelar kegiatan Bimbingan Teknis ( BIMTEK) Bagi Pemilik Industri Rumah Tangga (PITR) Kabupaten OKU Selatan, Senin (27/09/2021).
Bertempat di Gedung Serba Guna Agmarateza Muaradua, dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan OKU Selatan Zulfahmi, SKM.,M.M. Kepala Bidang SKD Dinas Kesehatan OKU Selatan, serta undangan lainnya.
Dalam Laporan Ketua Pelaksana Ujang Tirtayasa, S.Farm. Apt. mengungkapkan Mengingat betapa pentingnya keamanan pangan, Dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan mengundang para pemilik Industri Rumah Tangga Pangan berjumlah 70 Peserta untuk mengikuti Kegiatan Bimtek Keamanan Pangan selama satu hari dengan tetap mengikuti Prokes. Kegiatan Bimtek Keamanan Pangan ini dihadiri langsung Oleh Kepala Balai POM Provinsi Sumatera Selatan sekaligus selaku Narasumber kegiatan ini.
Bimtek ini dengan menggunakan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus BPOM Dinas Kesehatan OKU Selatan Tahun 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pembekalan kepada Pengelola atau Pemilik Industri Rumah Tangga Pangan agar mampu memproduksi pangan yang Sehat, Aman, Bermutu dan Hygienis Adapun sasarannya adalah para pemilik atau pengelola Industri Rumah Tangga Pangan yang belum memiliki Izin dan Pernah mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan belum memiliki Izin PIRT.
Dalam Sambutan Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan OKU Selatan Zulfahmi, SKM.,M.M. mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan Bimtek Keamanan Pangan ini semoga mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam mengolah pangan sehingga tidak ada cemaran baik fisik, biologi maupun kimia yang ikut masuk dalam pangan baik itu melalui tempat pengolahan, peralatan yang digunakan, perilaku pengolahnya sendiri atau dari bahan makanannya sehingga aman bagi konsumen dan dapat bersaing dipasar modern.
Selanjutnya Sekdin menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan merupakan salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh setiap pemilik Industri Rumah Tangga Pangan yang akan mengajukan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ( SPP – IRT ). Sehingga pemilik IRTP menjadi tahu dan paham bagaimana alur untuk mendapatkan SPP-IRT. Dengan produk pangan yang sudah ada no PIRT nya. Produsen pangan diuntungkan karena produknya lebih dipercaya oleh konsumen dan dapat menjual produknya lebih luas serta bisa diterima di pasar modern di seluruh Indonesia.
Narasumber yang berasal dari Balai POM Sumatera Selatan Gustini ,SKM.,M.Kes. menyampaikan agar materi yang disampaikan bisa menjadi acuan atau standar dalam memproduksi pangan yang aman dan bermutu sehingga produsen aman, konsumen juga aman. Adapun materi yang disampaikan adalah Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan Pangan, Cara Memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Mutu dan Keamanan Pangan, Bahan Tambahan Pangan dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
Semoga dengan mengikuti kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman dan kesadaran kepada produsen pangan untuk memproduksi pangan aman dan bermutu sehingga bisa meminimalisir terjadinya keracunan pangan. dan dengan mengikuti Program-program yang ada semoga UMKM di OKU Selatan semakin berkembang sehingga bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku UMKM. (Kardimin MHP).