Media Humas Polri || Ngawi
Dinas Sosial Kabupaten Ngawi menyerahkan bantuan kursi roda multifungsi kepada Arik Devita seorang penyandang disabilitas tunawicara yang mengidap jantung bocor dan stroke. Penyerahan bantuan kursi roda multifungsi dilakukan di rumah Arik Devita di Desa Rejuno, Kec. Karangjati, Kab. Ngawi, Rabu (22/11/23).
Penyerahan bantuan kursi roda multifungsi dilakukan oleh Manto dari Dinsos Kabupaten Ngawi didampingi oleh Ninuk Sukiyaningsih Kepala Seksi Pemerintahan Desa Rejuno (Kasipem). Dalam kesempatan tersebut, Manto menyampaikan bahwa bantuan kursi roda multifungsi ini merupakan bentuk dari kepedulian Pemerintah Kab. Ngawi khususnya terhadap penyandang disabilitas.
“Dengan penyerahan bantuan kursi roda multifungsi ini diharapkan dapat membantu Arik Devita dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Manto.
Sementara Arik Devita juga merasa sangat bersyukur atas bantuan kursi roda multifungsi ini. Ia mengaku bahwa selama ini kesulitan untuk beraktivitas sehari-hari karena keterbatasan fisiknya.
“Terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan kursi roda multi fungsi ini. Dengan adanya kursi roda ini, saya bisa lebih mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” kata Arik Devita.
Penyerahan bantuan kursi roda multifungsi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk lebih meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk memberikan aksesibilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas agar dapat berpartisipasi secara penuh dalam pembangunan. [Irul MHP]