Direktur CV Sinar Mutiara Larang Wartawan Meliput Lokasi Proyek Puskesmas Sawo Kecuali Ada Izin Kadis Kesehatan

Media Humas Polri || Nias Utara

Kendati ada UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers namun di lapangan masih ada pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi tugas Wartawan memperoleh informasi seperti yang dilakukan oleh Direktur CV.Sinar Mutiara ( SZ ) berdalih “Ini perintah Kadiskes Nias Utara pak”.Tidak boleh masuk siapapun ke lokasi proyek ini tegasnya.”

Bacaan Lainnya

Pembangunan Gedung Puskesmas Sawo dengan nomor kontrak : 640/22/SP/PPK-AZH/DINKES/2023. Nilai Anggaran Rp. 7.638.407.368. (DAK FISIK 2023).

Pelaksanaan proyek ini yang bertanggungjawab adalah PPKnya, an. Ir. Agus Hendrikus Zalukhu ST, M.M dan Direksi Pekerjaan,an. Fiktor Kurniawan Zalukhu, ST, Konsultan pengawas CV.ALIFHA dan Serius Zega sebagai Direktur “CV. Sinar Mutiara”. Pada proses pelaksanaan kegiatan kerja proyek pembangun Puskesmas ini diduga adanya indikasi Korupsi.

Saat Tim media melakukan pemantauan kunjungan ke lokasi pembangunan Puskesmas Sawo, saat itu tidak bertemu dengan pihak pelaksana proyek sehingga berpapasan dengan Serius Zega dan Sudirman Telaumbanua pelaksana proyek CV. Sinar Mutiara dengan sengaja melarang wartawan, LSM masuk utk melakukan pemotretan kegiatan yang sedang berlangsung kecuali ada izin dari Kadis Kesehatan Nias Utara dengan nada emosional dan tidak bersahabat. “Ucap Sudirman Tel (27/10/23)

Atas larangan tidak terpuji ini, Tim media langsung melakukan konfirmasi di kantor Kadiskes Nias Utara, an.Yaadil Telaumbanua, M.KM, dengan rasa kesal mengatakan bahwa sangat menyesalkan atas pernyataan oknum petugas pengawas proyek dan tidak pernah melarang Wartawan , LSM melakukan pemotretan atas pembangunan di Dinas Kesehatan Nias Utara.

Karena saya tahu benar bunyi UU Pers dan kita adalah Mitra utk membantu pemerintah melaksanakan pengawasan pada kualitas pembangunan Puskesmas, kita ini bahkan menyarankan agar pekerja lapangan harus menggunakan Alat Pengaman Diri ( APD ), untuk menghindari kecelakaan kerja dan berjanji akan secepatnya memanggil oknum petugas yang melarang Media memantau pekerjaan ini,hingga selesai karena, puskesmas ini sebagai fasilitas kesehatan keluarga besar di Kecamatan Sawo ini, tuturnya”(Asali Lase)

Pos terkait