Direktur PT DPG Bantah Keluarkan Surat Kuasa Direksi Terkait Lelang Scrap di PT Cemindo Gemilang Tbk
Mediahumaspolri.com || Lebak
Dengan adanya pemberitaan terkait beredarnya Surat perintah Kerja (SPK) lelang scrap bodong yang di bantah oleh pihak PT Cemindo Gemilang Tbk, yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan SPK tersebut, juga mendapat bantahan dari Direktur PT Darmasari Putra Gemilang yang menyatakan tidak pernah memberikan Surat Kuasa Direksi kepada siapapun, dan menegaskan tidak pernah ikut terkait lelang scrap di PT Cemindo Gemilang Tbk.
Untuk menindak lanjut bantahan dari PT Cemindo Gemilang TBK terkait beredarnya SPK bodong tersebut, awak media melakukan penelusuran ke alamat PT Darmasari Putra Gemilang yang berdomisili di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten untuk meminta keterangan dari Direktur PT DPG, Kamis (01/9/2022).
Saat di temui rumah kediamannya Direktur PT Darmasari Putra Gemilang Sutaji mengatakan, ia merasa kaget dengan adanya pemberitaan soal PT Darmasari Putra Gemilang tersebut, pasalnya tidak pernah mengeluarkan surat kuasa Direksi kepada siapapun, termasuk pada pekerjaan terkait scrap, bahkan ia mengatakan tidak kenal kepada orang tersebut (Sunarya).
“Terkait perusahaan PT Darmasari Putra Gemilang, itu sudah lama vakum tidak di pakai dan tidak beroperasi lagi, di tambah bahwa PT DPG perijinannya khusus di pertambangan bukan di perdagangan dan lainnya, terkait kerjasama dengan pihak PT Cemindo Gemilang kami dari PT DPG saat ini tidak ada kontrak kerjasama baik dibidang apapun,” terang Sutaji.
Jelas ini pembajakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan perushaan kami dan ini telah mencemarkan nama baik perusahaan kami, lanjut Sutaji. Kami akan telusuri dan melakukan upaya hukum terhadap siapapun yang mengatasnamakan PT kami, agar tidak terjadi lagi kedepan beredarnya dokumen-dokumen palsu, yang mengatasnamakan perusahaan PT Darmasari Putra Gemilang, tegasnya.
“Saya juga berharap bagi siapapun yang pernah di datangi atau di hubungi oleh oknum yang mengatas namakan perushaan kami (PT DPG) jangan di tanggapi bila perlu klaripikasi dan kroscek dulu pada kedua belah pihak baik ke PT DPG maupun ke PT Cemindo Gemilang,” imbau Sutaji.
Ini klarifikasi dari kami selaku Direktur PT Darmasari Putra Gemilang yang telah di catut nama perusahaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami dari PT Darmasari Putra Gemilang sama sekali tidak pernah dan tidak tahu terkait beredarnya SPK pemenang scrap bodong yang mengatas namakan perusahaan kami pungkas,” Sutaji.
Asep Dedi Mulyadi – MHP