Diruang Satreskrim Polres Telungagung Bupati Maryoto Diperiksa KPK

Diruang Satreskrim Polres Telungagung Bupati Maryoto Diperiksa KPK

Kediri || Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pemeriksaan kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebagai saksi dugaan kasus korupsi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung periode 2014-2018.
Pemeriksaan bertempat di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Tulungagung, (30/6/2022)
Saat dijumpai, Bupati Maryoto mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik KPK terkait masalah kasus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung
Kami ikuti saja dari semua permasalahan ini,” jawab singkat Maryoto dihadapan awak media yang sudah mulai pagi hari itu menyagong Bupati.

Dalam pemeriksaan tersebut, Orang Nomor 1 Kabupaten Tulungagung mengaku hanya sendirian saja. Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK.
“Pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK hanya secukupnya saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut Maryoto mengaku pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK dimulai pukul 11.00 dan berakhir hingga pukul 13.15 WIB.
Sementara itu, nampak terlihat menaiki tangga ruangan Satreskrim Polres Tulungagung, Mantan Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, Sukarji untuk memenuhi undangan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
“Melihat ada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sedang diperiksa, sudah di ruangan, dan lainnya siapa diperiksa saya tidak tahu,” imbuhnya.
“Saya datang lagi, pemeriksaan pukul 13.00 WIB,” kata Sukarji menambahkan.
Pelaksana tugas sebagaiJuru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada media mengatakan ada empat saksi yang akan diperiksa penyidik di Polres Tulungagung, yaitu:
1. Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
2. Sri Pramuni Mantan Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten Tulungagung.
3. Nurkhodik Kabid Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Alam.

4. Made Prasetyo Bendahara Pengeluaran Setwan DPRD Kabupaten Tulungagung.
KPK mengusut kasus dugaan suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Tulungagung. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka di kasus tersebut.
“KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan,
Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, dan segera mengumumkan nama-nama tersangka.

Kediri /RN

Pos terkait