Media Humas Polri || Polres Grobogan
Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Sedangkan disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku diantaranya yakni psikososial, misalnya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, gangguan kepribadian, disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial, misalnya autis dan hiperaktif.
Sinergitas penanganan disabilitas mental sangat dibutuhkan dalam memulihkan fungsi sosial individu. Peran masyarakat dan stakeholder juga dibutuhkan sebagai mitra kerja Dinas Sosial dalam mengangani disabilitas mental sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Sebagai wujud sinergitas, Polres Grobogan bersama Dinas Sosial Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan pembinaan fisik bagi warga binaan Dinas Sosial.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di rumah pelayanan sosial disabilitas mental Sonorumekso Purwodadi, Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Binmas Polres Grobogan AKP Eko Bambang mengatakan, kegiatan itu diikuti puluhan disabilitas mental yang merupakan warga binaan Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
‘’Selain karyawan Dinsos Grobogan, dalam kegiatan tersebut diikuti sebanyak 85 orang warga binaan,’’ kata Kasat Binmas Polres Grobogan, Selasa (26/9/2023).
Kasat Binmas Polres Grobogan menyampaikan, sebelum melakukan olahraga bersama para warga binaan Dinsos Grobogan tersebut diajak untuk melakukan do’a bersama.
Selanjutnya mereka melaksanakan kegiatan minum obat dan vitamin yang telah dilakukannya secara rutin.
‘’Setelah itu, warga binaan Dinsos tersebut diajak untuk olahraga bersama,’’ ungkap AKP Eko Bambang.
Kegiatan olahraga senam bersama ini, merupakan salah satu upaya untuk menjaga kebugaran dan kesehatan bagi seluruh warga binaan. (fiq)