LOLAK || Media Humas Polri
Perseteruan antara warga kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan (Tambun) berakhir setelah terjadi pertemuan dan kesepakatan damai antara warga kedua belah pihak Rabu, 2 Agustus 2023. Disaksikan unsur Forkopimda Bolmong pertemuan kesepakatan damai yang dilaksanakan di bangsal di perbatasan kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan Barat Pukul 11.30 WITA s/d Pukul 13.30 WITA tersebut diawali dengan penyampaian point – point kesepakatan oleh perwakilan dari kedua pihak dan diakhiri dengan penandatangan Surat Perdamaian oleh Pemerintah dan perwakilan warga dari kelurahan Imandi, Desa Pinonobatuan dan Desa Pinonobatuan Barat serta unsur Forkopimda.
Adapun point – point kesepakatan sebagaimana yang disampaikan oleh perwakilan warga kelurahan Imandi yakni Swingli Desmon Suak, S. E didampingi Lurah Imandi Denny Walalangi, S. E antara lain :
1. Bahwa tanpa mengesampingkan proses hukum yang sementara berjalan, pihak keluarga korban penikaman (Vikky Terok) bersedia berdamai dengan pelaku penikaman (JR) dan peminta pelaku dihukum dan diadili dengan sebaik – baiknya.
2. Lakukan penegakan hukum terhadap para provokator melalui media sosial.
3. Pihak Kepolisian agar aktifkan operasi rutin terhadap minuman keras, senjata tajam, obat seledri dan knalpot bising dan penindak pelakunya.
4. Mengaktifkan kembali Pos perbatasan Imandi Tambun.
5. Iring – iringan penjemputan jenazah agar tidak melalui jalur perbatasan Imandi Tambun karena sudah ada kesepakatan awal untuk jalan alternatif.
6. Apabila ada laporan tentang terjadinya pelanggaran hukum dari warga kelurahan Imandi dan Tambun agar Kepolisian segera menindaklanjuti untuk diproses.
Sementara perwakilan warga Desa Pinonobatuan dan Pinonobatuan Barat yakni Pdt. Selti Kaligis didampingi Sangadi Pinonobatuan Jeni Poluan dan Sangadi Pinonobatuan Barat Kaloh Rapar menyampaikan point – point kesepakatan antara lain:
1. Atas nama seluruh lapisan masyarakat Desa Pinonobatuan bersatu memohon maaf kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi tanggal 23 Juli 2023.
2. Kami masyarakat Desa Pinonobatuan bersatu sejak kejadian sangat proaktif dan rindu untuk berdamai dengan warga kelurahan Imandi.
3. Kami sangat mendukung dan kooperatif dengan apa yang telah disampaikan oleh sdr. Desmon Suak selalu perwakilan warga Imandi.
4. Kami tidak membuka cela kepada siapa pun juga yang ingin memprovokasi perdamaian antara masyarakat Kelurahan Imandi dan Pinonobatuan bersatu.
5. Sekecil apapun persoalan yang terjadi kami akan laporkan ke pihak Kepolisian.
6. Disampaikan khusus kepada warga desa Pinonobatuan bersatu di jam – jam tertentu apabila mengendarai mobil/sepeda motor yang memakai knalpot bising agar melalui jalan alternatif.
7. Kami sepakat untuk mengaktifkan Pos perbatasan Imandi Tambun dan diberlakukan jam malam.
Pj. Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, M. M dalam sambutannya mengatakan bahwa lewat peristiwa yang terjadi komitmen bersama untuk penjaga dan memberikan pandangan yang baik agar kedepannya generasi penerus tidak terjadi kesalahpahaman yang menuju pada situasi konflik yang dapat merugikan warga secara keseluruhan.
Bupati juga berharap dibangunnya Pos diperbatasan Imandi Tambun agar kedepannya tidak terjadi lagi perseteruan dan pertikaian antar warga.
Pada bagian akhir sambutannya Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit menyampaikan terima kasih kepada warga kelurahan Imandi dan Pinonobatuan bersatu atas kesepakatan damai yang sudah dilakukan. “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga Kelurahan Imandi, desa Pinonobatuan Induk dan Pinonobatuan Barat atas kesepakatan damai yang terjadi hari ini,” tutup Bupati Limi.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, S. H., M. H mengapresiasi masyarakat Kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan (Tambun) yang telah bersepakat untuk berdamai. Disamping itu Kapolres juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kab. Bolmong bahkan unsur Forkopimda yang telah membantu Kepolisian dalam upaya menyelesaikan permasalahan antara Desa Pinonobatuan bersatu dan Kelurahan Imandi.
“Saya sangat mengapresiasi warga kedua desa yakni Tambun dan Imandi yang mau berdamai dan hari ini mereka wujudkan dalam pertemuan untuk membuat kesepakatan damai. Saya juga berterima kasih kepada pemerintah Kab. Bolmong, bapak Bupati yang turun langsung ke lapangan untuk berdialog dan menghimbau masyarakat serta unsur Forkopimda lainnya yang telah bersinergi membantu kami untuk menyelesaikan permasalahan di desa Tambun dan Imandi” ucap Kapolres
Kapolres menghimbau dengan adanya kesempatan damai maka kedepannya perseteruan antar warga Desa Pinonobatuan bersatu dan kelurahan Imandi tidak ada lagi. “Saya menghimbau dengan telah terjadinya kesempatan damai maka tidak ada lagi perseteruan atau perselisihan antar warga Imandi dan Tambun, apabila terjadi pelanggaran hukum segera dilaporkan dan kami akan segera tindak lanjuti” tutup Kapolres.
Hadir dalam pertemuan kesepakatan damai antara lain Pj. Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit, M. M., Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, S. H, M. H., Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, S. E, M. M., Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Topan Angker, S. Sos., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i, S. H, M. H., mewakili Kajari Kota Mobag Meidy Wensen, S. H., Plt. Camat Dumoga Timur Deker Tompaso, S. E, M. M., para pejabat utama Polres Bolmong, para Kepala SKPD, pada Sangadi se – Kecamatan Dumoga Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dari Kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan bersatu. (Rusfandi)