Discussion Terkait Keterbukaan Informasi Publik Di 25 Desa

Media Humas Polri// Aceh Timur

Puluhan keuchik dan insan pers di Kecamatan Idi Tunong mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Kantor Camat Idi Tunong pada Sabtu, 29 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait keterbukaan informasi publik serta peran pers dalam mendukung pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

FGD ini mengangkat tema “Sinergitas Insan Pers Aceh dengan Pemerintah Gampong: Mendorong Keterbukaan Informasi Publik dan Akselerasi Pembangunan Gampong di Aceh Timur.” Tema ini menekankan pentingnya kolaborasi antara media dan pemerintah gampong dalam mendukung pembangunan yang lebih efektif dan transparan.

Camat Idi Tunong, Baihaki, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara keuchik dan insan pers dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan adanya kerja sama yang baik antara keuchik dan insan pers, kita dapat meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Baihaki.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Syamsuar, juga turut memberikan sambutan. Ia menyoroti peran keuchik dalam menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan desa.

“Keuchik harus memahami bahwa informasi publik adalah hak masyarakat. Dengan transparansi, kita dapat menghindari kesalahpahaman dan meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan desa,” ujar Syamsuar.

Dalam sesi pemaparan, wartawan senior Seni Hendri memberikan materi mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Pers, serta peran pers dalam memberikan informasi yang edukatif dan akurat kepada masyarakat.

“Pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan berita yang objektif dan faktual. Kita harus menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” jelas Seni Hendri.

Masri, selaku Koordinator Media Kabupaten, menambahkan bahwa media memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan publik dan memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat objektif dan faktual.

“Kami di media akan terus berperan sebagai kontrol sosial dan memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat bersumber dari data yang valid,” ujar Masri.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Idi Tunong, Ipda Hendra Kurniawan, serta Danramil Idi Tunong, Kapten Inf Andre Hariono, yang turut memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan keterbukaan informasi di tingkat desa.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan keuchik dan insan pers dapat terus bersinergi dalam membangun komunikasi yang lebih baik demi kemajuan desa di Kecamatan Idi Tunong. (Ns)

Pos terkait