Disdik Provinsi Riau Diduga Tidak Profesional Dalam Menanggapi Surat LSM Penjara Indonesia
Pekanbaru || Media Humas Polri
Berdasarkan surat laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PJRI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau yang melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 12 Kota Pekanbaru dengan dugaan tindakan In disipliner kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada bulan bulan lalu, dan pada hari Senin, 31 Oktober 2022 , Tim LSM PJRI kembali menyambangi dinas pendidikan Provinsi Riau dan instansi terkait dengan laporan mereka beberapa waktu lalu.
Tim PJRI beserta media yang tergabung di Solidaritas Pers Indonesia (SPI) telah menyambangi beberapa kali dan pada tanggal 28 Oktober 2022, kembali Mempertanyakan Disposisi surat LSM kepada staf umum di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, lalu salah seorang staf mengatakan bahwa surat tersebut sudah berada di ruangan Kepala Bidang (Kabid) SMA, namun Kabid SMA Drs. Pahmijan, M.Pd tidak pernah berada di ruang kerjanya.
Melalui Ajudan Kabid SMA, Tim mengkonfirmasi surat LSM kepada Kepala Seksi (Kasi) SMA ibu Nirmala yang pada saat itu di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya di Nomor 0812-2103-XXXX, dalam pesan singkat yang diawali perkenalan diri tersebut, Tim kembali mempertanyakan surat mereka, dan ibu Nirmala pada saat awal komunikasi meminta waktu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tunggu ya pak, soalnya kami lagi diskusi dengan Kepegawaian, dia lagi sibuk, sabar.” Ucap Nirmala.
“Jika sudah fix jawabannya dan di tanda tangani pimpinan, saya akan telpon bapak “.tambahnya.
Senin, 31 Oktober 2022 , tim kembali sambangi dinas Pendidikan Riau, untuk mempertanyakan surat yang sudah lama terkirim tersebut, lagi lagi pak Drs. Pahmijan, kabid SMA tidak ada di kantornya, selalu banyak alasan yng di sampikan oleh stafnya yang mengatakan bahwa barusan bapak baru keluar, katanya dan selalu ada ada aja alasan yang di terima tim jika menyambaangi Disdik,
“ Maaf bapak, pak kabid baru keluar.” Ucapnya
Saat di minta untuk jumpa dengan ibu Nirmala Malah staff mengatakan bahwasanya ibu juga baru keluar, ucap staff sambil meyakinkan dan menunjuk pintu, seakan mengatakan, ibu Nirmala lewat dr Pintu tersebut,komunikasi lanjutan dengan ibu Nirmala sebagai kasi di bidang SMA tidak ada respon lagi.
LSM PJRI soroti dan kecam Disdik Riau untuk Non Jobkan Kabid SMA, diduga kabid SMA tidak tertib dalam melaksanakan tugas, dan kesannya makan gaji buta, hanya datang apel setelah itu tidak pernah di jumpai di ruang kerjanya, ucap tri wahyudi dalam jumpa pers nya,
“ Saya menduga kabid SMA ini tak siap menyandang tugas sebagai Kabid mohon kepada Intansi terkait agar Memberhentikan atau Menurunkan Jabatan ( Non Job ) Kabid SMA, Fahmijan Dikarenakan setiap di kunjungi tidak pernah ada di tempat,” lanjutnya
“ Kami juga meminta kepada disdik Riau agar Memberhentikan kepsek SMAN 12, dikarenakan diduga melanggar In Disipliner.” Ucap Tri dengan tegas.
Dalam hal itu ber sebab saat tim masuk kedalam ruangan Kabid SMA, Pak Pahmijan, yang sedari awal tidak pernah tampak di ruang kerja nya, dengan alasan alasan basi dan sudah jadi konsumsi publik akan buruk nya absensi seorang pejabat yang di gaji oleh uang rakyat tersebut. bahkan saat Tim meminta Nomor Handphone nya pun , staffnya nya sendiri pun tak memiliki Nomor Handphone atasannya , lalu bagaimana cara atasan dan bawahan untuk berkomunikasi dalam pelaksanaan kerja yang maksimal di fungsi organisasi bidang pekerjaan nya tanpa komunikasi, dipertanyakan oleh tim kepada staffnya,
” Saya komunikasi sama bapak lewat supir nya buk.” Ucap Ajudan Kabid SMA Provinsi Riau tersebut.
Tidak sampai disitu saja, Tim pun langsung menuju Kantor Gubernur Riau untuk menemui Pak Job Kurniawan.AP.,M.Si. yang merupakan Asisten 2 Gubernur Riau yang juga menjabat sebagai plt Kadisdik Riau saat ini, namun beliau (red) tidak ada di tempat, Pak Job sedang berada di luar daerah.
Karena lSM PJRI juga menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Tim kembali mengejar informasi ke Kantor BKD Provinsi Riau menindak lanjuti laporan dugaan tindakan in Disipliner yang dilakukan Kepsek SMAN 12 kota Pekanbaru, dalam bincang ringan bapak Didi Yuni sebagai Subkoordinasi , disiplin dan pengawasan , menyatakan bahwa surat sudah di terima dan juga BKD sudah menyurati Disdik namun belum ada jawaban, Didi juga dengan tegas mengatakan, setiap perlakuan PNS yang tidak benar akan diproses dan di tindak.
“Laporan sudah kami Terima pak, kami juga sudah menindaklanjuti nya dengan mengirimkan surat kepada Disdik Provinsi Riau minggu lalu, biasanya paling lama sekitar 2 mingguan. ” Ucap Didi Yuni.
“Kalau bersalah ya tetap akan kita proses, sesuai dengan prosedur nya, kita akan tindak tegas setiap pelanggaran pegawai yang menyimpang dari ketentuan. ” Tutupnya. (red)
Penulis Hery , Editor Sur, Sumber DPP SPI