Disdukcapil Kabupaten Malang Inovasi Program Desa Tuntas Peduli Masyarakat

Disdukcapil Kabupaten Malang Inovasi Program Desa Tuntas Peduli Masyarakat

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri, Malang – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Malang ,salah satu produk Inovasi terbaru ,adalah pelayanan tuntas dokumen Adminduk seluruh desa/ kelurahan se Kabupaten Malang. 15/03/2023.

Kepala dinas Kabupaten Malang ,Harry Setia Budi ,S.STP.MSi.dalam.wawancara lewat WA mengatakan,adapun bentuk program ini adalah lebih dulu melaksanakan dengan Kepala Desa bersama dengan seluruh perangkat desa.

Didalam pertemuan tersebut banyak penjelasan terkait permasalahan kendala untuk pengurusan seluruh dokumen warga yang berada di Desa.

“Perioritas Disdukcapil adalah semua layanan dokumen Adminduk yang dibutukan penduduk. Pelayanan Adminduk sudah terbagi melalui operator Adminduk di 33 Kantor Kecamatan, melalui program Desa Tuntas di 300 Kantor Desa/Kelurahan melalui pengajuan Aplikasi SIPEDULI “jelasnya.

Hingga saat ini, kinerja dan pelayanan dinas masih terdepan. Secara umum target yang kita tetapkan sudah bagus. Saya juga memperhatikan kinerja dinas dan respon masyarakat sangat baik, ditambah tim yang solid menjadi modal kuat dalam mencapai hal tersebut. Jadi tak banyak yang saya pesankan, tingkatkan saja pelayanan agar kita terus maju.”ujarnya.

Ada beberapa Inovasi baru di Dinas ini Program pengurusan Adminduk bisa kita pantau secara real time. Capaian yang dilakukan bersama Personilnya sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Disdukcapil sudah melakukan tugas dan fungsinya dalam urusan pemerintahan non pelayanan dasar bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selain melaksanakan tugas dan fungsi urusan pemerintahan bidang pelayanan pendaftaran penduduk, pelayanan pencatatan sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data dan Inovasi pelayanan.

Ditempat terpisah dari pantauan awakmu media pelayanan Adminduk saat pertama hari kerja,dipenuhi warga masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen, KK, KTP, Akte kelahiran, Pindah domisili. Seorang warga dari Kecamatan Kasembon yang tak mau disebutkan identitasnya, “senang sekali saya urus akte kelahiran langsung jadi ,mas dalam sehari juga, tidak sia-sia jauh dari kota ujung kulon,” paparnya.

Ditempat lain, ibu -ibu dengan gendong anak balita warga Ampelgading mengurus KTP gak nunggu lama langsung jadi pelayanan yang seperti ini masyarakat kehendaki, mengajukan Adminduk langsung jadi, bangga sekali sekarang pelayanan lebih baik gak ribet tanpa dipungut biaya alias gratis.” Tuturnya.

Dokumen Kependudukan ini sangat vital dalam segala urusan pelayanan tidak lagi menunggu dan menanti masyarakat bisa langsung data ke kantor Desa mengumpulkan dokumen sehingga yang valid dan belum valid bisa diselesaikan secara langsung ditempat.

Selayaknya pengurusan Adminduk diselenggarakan dengan cepat ,tepat ditingkat Desa mempermudah jangkauan masyarakat dalam mengurus Administrasi Kependudukan melalui “Sistem Desa Tuntas”.

Sehingga berdampak kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat mengurus kebutuhan dokumen Adminduk. Disdukcapil memerlukan pembaharuan dan inovasi agar masyarakat merasa senang dan pelayanan kami mendapatkan nilai tersendiri dari masyarakat Kabupaten Malang, “jelasnya.

(eddymhp)

 

Pos terkait