Disdukcapil Kabupaten Malang Menghimbau Warga Hindari Calo Pembuatan KTP Diduga Rawan Pungli

Disdukcapil Kabupaten Malang Menghimbau Warga Hindari Calo Pembuatan KTP Diduga Rawan Pungli

Mediahumaspolri || Malang

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi .S.STP. M.Si, menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga ( KK) dan administrasi lainnya.(Senin 25/07/2022)

Hal demikian disampaikan mengingat banyaknya pungutan liar (pungli) jika proses pembuatan diserahkan kepada orang lain atau biro jasa (calo),apalagi yang mengatasnamakan Disdukcapil.

“Pengurusan dokumen Adminduk tidak ada biaya sama sekali disetiap pelayanan alias gratis,’” jelasnya Harry.

Tidak hanya itu ,harry menyarankan kepada warga agar pembuatn KTP atau KK dilakukan sendiri karena gampang dan mudah.

“Apabila tidak mengerti cara pengurusannya ,bisa bertanya ke kantor kecamatan atau ke petugas induk Dukcapil Kepanjen Kabupaten Malang setempat. “Terangnya.

Ditempat terpisah menemui seorang ibu yang berusia senja ,tidak mau menunjukan identitasnya dari kecamatan kasembon,mengatakan,” mau urus KK dan KTP, saya lebih awal datang untuk ambil nomor antri, pelayanan baik dan cepat ,walaupun nunggu lama tapi prosenya langsung jadi ,”Alhumdillah mas , ‘ungkapnya .

Harry menegaskan jika ada pihak yang dari Disdukcapil yang meminta sejumlah uang untuk proses pembuatan kependudukan ,itu tidak benar.

“Jika ada mengatasnamakan Disdukcapil meminta sejumlah uang pembuatan KTP atau KK , itu tidak benar karena prngurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis,”pungkasnya . (Eddymhp)

Pos terkait