Disdukcapil Kuansing Taja Forum Konsultasi Publik Bersama berbagai Stakeholder Terhadap Kepuasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Media Humas Polri || Kuansing

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) H.M Refendi Zukman, S.Sos M.Si pimpin secara langsung acara Forum Konsultasi Publik (FKP) penyelenggaraan survey kepuasan masyarakat dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kamis (23/11/2023) pagi di ruang siaga Disdukcapil Kuansing.

Bacaan Lainnya

Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dipimpin langsung oleh Kadis dukcapil HM Refendi Zukman,.S.Sos M.Si di dampingi sekretaris Drs. Abdul Razak, para Kabid Disdukcapil, serta turut dihadiri oleh berbagai utusan dari instansi dan lembaga pemerintah antara lain Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks), Forum Kantor Urusan Agama (KUA), Forum Kades, Camat Kuantan Tengah, Dinas Sosial PMD, RSUD Kuansing, Klinik Malika utama, Klinik Alif malika.

Dikatakan HM Refendi, Disdukcapil Kuansing berupaya meningkatkan Kualitas dan Inovasi Pelayanan Publik, terutama dalam penyelenggara pelayanan publik yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan, Dukcapil Kuantan Singingi telah melaksanakan forum komunikasi publik (FKP) sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar HM Refendi Zukman kepala dinas Dukcapil Kuansing Kamis (23/11/2023) pagi di ruang kerjanya.

FKP lanjut Refendi, merupakan kegiatan berbentuk komunikasi dua arah antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dan pihak terkait, yang bertujuan untuk menggali potensi, kebutuhan, permasalahan, dan solusi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Selain itu, kata Refendi, FKP dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik,

” Iya, FKP ini, Dukcapil Kuantan Singingi mengundang para praktisi, tokoh masyarakat, organisasi sipil serta pengguna layanan dan stakeholder yang terkait dengan pelayanan dukcapil, masukan dan aspirasi dari peserta terkait dengan sistem dan prosedur pelayanan di Dukcapil telah ditampung dan akan dijadikan arah dan komitmen bersama untuk perbaikan dukcapil ke depan,” tegas Refendi Zukman.

Pada kesempatan tersebut HM Refendi Zukman, kadis Dukcapil Kuansing merinci berbagai macam program yang telah dilaksanakan selama ini, antara lain,
1. Pelayanan Tatap muka yakni pelayanan secara regular dilaksanakan di kantor Dinas Dukcapil.
2. Perlayanan system jemput bola yang dikenal dengan lantera (Pelayanan Adminstrasi Kependudukan secara Terpadu di Desa dan kecamatan).
3. Pelayanan khusus bagi karyawan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Kuantan Singingi.
4. Pelayanan secara Online dengan mengunjugi halaman http://siagadukcapil.kuansing.go.id, dimana layanan ini memungkinkan dilakukan secara mandiri.
5. Pelayanan melalui kerja sama dengan pemerintah Desa
6. Pelayanan melalui kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan (2 Rumah Sakit, 5 Klinik Kesehatan).

Dalam kesempatan acara FKP
Dr. M. Basrana, M.H selaku direktur RSIA Milano menyampaikan dalam acara FKP sangat mengapresiasi pelayanan dukcapil, sekarang pasien yang melakukan persalinan di Rumah Sakit yang ia pimpin tidak lagi bersusah payah untuk mendapatkan NIK dan Akta kelahiran sang Bayinya.

“Tidak butuh waktu lama hanya dalam waktu satu jam saja setelah melahirkan anak sudah terdata pada Sistem Adminstrasi kependudukan, sehingga untuk mendaftarkan anak ke BPJS sudah bisa langsung berdasarkan NIK yang telah diterbitkan oleh Dinas Dukcapil,” kata Dr. Basrana selaku pimpinan Klinik RSS Milano menjelaskan.

Disamping itu lanjutnya, sebelum pasien pulang sudah menerima tiga dokumen yakni ( KK, Akte Kelahiran, dan KIA). Kemudian saat ditanya kendala yang dihadapi dalam menjalankan program tersebut selama ini. Ia ( Basrana,red) mengatakan belum menemukan kendala yang berarti, hanya saja terkadang ada sebagian pasien waktu datang ke rumah sakit atau ke klinik belum semua dokumen yang dipersyaratkan terbawa semua.

Kemudian di tempat yang sama, Selanjutnya Sholehudin, SE, selaku ketua forum kepala desa juga menyampaikan harapannya, karena desa merupakan ujung tombak dari segala urusan yang berkaitan dengan pelayanan public, juga berharap kedepannya perlu disusun program yang sinergi antara pemerintah desa dengan pihak Dinas Dukcapil.

” Kedepan perlu disusun program yang bersinergi langsung antara pemerintah desa dan dukcapil,” imbuh Sholehudin memberi masukannya.

Selain Sholehudin, wakil rektor Universitas Islam Kuantan Singingi Mashadi, juga menyampaikan bahwasanya kiranya Pihak Akademis juga harusnya mempunyai tanggung jawab untuk perbaikan sektor-sektor pelayanan publik ini, pihaknya juga tidak segan-segan untuk menjalin Kerjasama dalam hal pelayanan public khususnya pelayanan dukcapil ini.

” Kami harapkan kedepan, kerja sama uniks dan dukcapil dalam hal pelayanan dukcapil dapat terjalin,” katanya.

Terakhir, dalam acara FKP, Riko Pilihan Toni, S.EI selaku Ketua dari Forum KUA se Kab. Kuantan singing menyampaikan harapan perlunya sinkronisasi data kependudukan bagi penduduk yang mendaftarkan kehendak nikahnya di Kantor KUA, selama ini sering dijumpai ketika input data penduduk yang bersangkutan kadang kalahnya muncul data tidak sesuai.

“Forum ini perlu kiranya ada kerja sama antara forum KUA dengan Dinas Dukcapil dalam hal sinkronisasi data,” demikian kata Ketua Forum KUA Kuansing.

Sebagai tanggapan dari Ketua Forum KUA, Kadis Dukcapil Refendi Zukman, mengatakan kedepan perlu dibentuk Group antara Dukcapil dengan Forum KUA, sehingga setiap permasalahan data penduduk yang hendak mendaftarkan nikah nya dapat cepat teratasi,” pungkasnya. (Syafrinal)

Pos terkait