Disdukcapil Terapkan IKD di Lingkungan OPD Paluta, Dinas Kominfo Yang Perdana di Kunjungi
Paluta || media humas polri
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada selasa, (17/01/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Disdukcapil M. Ali Hasibuan, S.Sos dan Tim, Kepala Diskominfo Lairar Rusdi Nasution, S.STP., MM, Sekretaris Diskominfo Asmar Hidayat Siregar, S.STP, ASN dan Non ASN dilingkungan Diskominfo Kabupaten Padang Lawas Utara,
Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara, M. Ali Hasibuan, S.Sos menyampaikan bahwa, Dinas Kependuduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas Utara, saat ini tengah menerapkan Identitas Kependudukan Digital di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada tahap awal penerapan identitas kependudukan digital ini menyasar Aparatur Sipil Segara (ASN) dan Non ASN di lingkungan OPD se-kabupaten Padang Lawas Utara.
Perdana Disdukcapil, mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Padang Lawas Utara M. Ali Hasibuan, S.Sos menyampaikan, Identitas Kependudukan Digital merupakan inovasi dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dalam mengatasi kelangkaan blangko KTP.
Ia menambahkan, Indentitas Kependudukan Digital ini akan mempermudah masyarakat dalam menggunakan pelayanan yang berbasis data kependudukan/NIK seperti KTP, KK, BPJS, Kartu ASN, NPWP, Kartu Pemilih KPU, Dan lain lainnya, hanya dengan mendownload Aplikasi IKD digital Kemendagri di App Store Handphone berbasis Android, sehingga nantinya masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu-kartu identitas dimaksud dalam Dompet.
(SR)