Media Humas Polri || Balikpapan
Untuk memastikan kegiatan Kamtibmas di wilayah perairan IKN, Polairud Polda Kaltim menggelar patroli dengan menggandeng jajaran Insan Pers, Rabu (14/8/2024).
Menurut Kabag Bin Opsnal Polairud Polda Kaltim, AKBP Bahril, S.H. Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung kegiatan Upacara HUT RI Ke-79 di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kegiatan ini untuk mencegah tindak pidana di wilayah perairan dan memastikan kegiatan Hari Peringatan kemerdekaan RI ke 79 Keamanan di wilayah perairan IKN.
Adapun wilayah yang rutinitas di patroli, meliputi perairan Sepinggan sekitar perairan Balikpapan, Teluk Balikpapan dan Perairan Pulau Balang.
Ia menegaskan, kerawanan yang perlu diwaspadai adalah mencegah terjadinya sabotase, nelayan yang akang menuju ke jalur IKN. Dan untuk patroli dalam sehari selama empat jam.
Sementara itu Kasubdit Patroli laut Dirpolairud Polda Kaltim Kompol Syarifur Rahman SH S.I.K diatas Kapal Patroli cepat 20018 saat menyampaikan Penjelasannya kepada awak media didampingi Komandan Kapal Pemburu Cepat Yudhianto mengatakan Untuk Situasi saat ini di Perairan teluk Balikpapan Cukup Kondusif kita mengawasi Perairan di Pulau Balang kepada Nelayan nelayan yang melintas , jadi untuk Tamu VIV yang akan melewati jembatan Balang kita akan jaga dibawah perairan ini.
Untuk saat ini apabila ada nelayan akan melintas di bawah jembatan Balang ini silahkan saja tapi nanti saat ada tamu VIV kita akan mengawasi jangan sampai nanti ada hal hal terjadinya kecelakaan atau hal hal lain diwilayah Perairan Jembatan Pulau Balang.
Untuk sampai saat ini kita melakukan Patroli khusus dalam rangka HUT ke 79 dari tanggal 10 sampai 19 Agustus 2024.
Kompol Syarifur Rahman SH S.I.K menambahkan saat ini kita sedang melakukan metode mengejar apabila akan ada kejadian yang menonjol dimana kecepatan Kapal saat ini mencapai 40 Not dalam kegiatan sore ini kita menggunakan Kapal Pemburu Cepat (KPC )20018 dan 20017 serta Q Raider 01 dan 02 dimana kapal ini digunakan untuk mengejar pelaku pelaku apabila terjadi tindak pidana atau kecelakaan di Wilayah Perairan Teluk Balikpapan dan Jembatan Pulau Balang ,Ungkapnya ( Alfian )