DIT RESKRIMSUS POLDA KEPULAUAN BANGKA BELITUNG GELAR RAKOR KORWAS PPNS TAHUN ANGGARAN 2023
PANGKALPINANG || Media Humas Polri – Dit Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung gelar Rakor Korwas PPNS Prov. Kep. Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 dengan Unsur terkait, Selasa. ( 13/12/2022 ).
Rapat koordinasi pada hakikatnya merupakan wadah penghubung aspirasi dan wadah untuk menyelelaraskan program, tujuan, dan misi yang berbeda-beda menjadi program, tujuan, dan misi yang saling melengkapi, dengan saling memberikan masukan dan saran dari satu pihak terhadap yang lainnya.
Kombes Pol Moh. Irhamni Selaku Dir Reskrimsus Polda Kep. Babel mengatakan bahwa Kesempatan Yang Sangat Baik Bagi Kita Bersama, Bagi Saya Selaku Pimpinan Di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kep. Bangka Belitung, Maupun Di Sie Korwas Ditreskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung, Serta Penyidik Polri Selaku Pengemban Fungsi Korwas Ppns Untuk Dapat Bertatap Muka Dan Berdiskusi Dengan Para Ppns Sekalian Selaku Aparat Penegak Hukum Yang Melaksanakan Wewenang Penyidikan Sesuai Kuhap Dan Undang-Undang Yang Menjadi Dasar Hukum Kewenangannya.
Lebih lanjut Kombes Pol Moh. Irhamni berharap bahwa kegiatan ini Menjadi Sarana Untuk Mencapai Suatu Komitmen Bersama Antara Polri Dan Kementerian/Lembaga Yang Memiliki Ppns Dalam Penegakan Hukum Dengan Menyesuaikan Perkembangan Lingkungan Strategis Serta Mengimplementasikan Program Kapolri Yaitu Tranformasi Menuju Polri Yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Khususnya Transformasi Di Bidang Penegakan Hukum Dan Pengawasan.
Melalui rakor ini, diharapkan dapat memperoleh solusi terhadap permasalahan penyidikan dan solusi terhadap kendala dalam proses koordinasi serta pengawasan, sehingga muncul gagasan-gagasan yang konstruktif dan dapat diformulasikan dalam pelaksanaan tugas
Di lapangan, dengan demikian profesionalitas, soliditas dan sinergitas penyidik polri dengan ppns dalam penegakan hukum dapat terwujud.
Tarmizi Yazid : Bangka Belitung
Sumber : Bidang Humas, Polda Polda Babel.