DITANYA NAMA KAPOLRES CARI AJA DI GOOGLE JAWAB AJUDAN KEPADA WARTAWAN

DITANYA NAMA KAPOLRES, CARI AJA DI GOOGLE JAWAB AJUDAN KEPADA WARTAWAN

Media Humas Polri || Humbalas

Bacaan Lainnya

Polres Humbahas terkesan lamban tangani bagi pencari keadilan
Seorang janda tua, Rusmika Situmorang (67) menangis sambil berdoa diruang Kantor Satreskrim Polres Humbang Hasundutan Dolok Sanggul Jumat 2/9, saat membuat laporan pengaduan tindak pidana yang dilakukan Parlindungan Simamora.
Rusmika Situmorang didampingi pengacaranya Sahala Saragi SH memperjuangkan tuntutan atas penutupan penumpukan batu di usaha toko milik nya Rumika yang dilakukan oleh P Simamora di jalan Melanton Siregar Dolok Sanggul.
Awal dari perjuangan Rusmika menuntut keadilan bermula dari penutupan jalan pintu masuk ke toko miliknya yang berada di Jalan Melanton Siregar yang merupakan tempat usahanya mencari nafkah menghidupi keluarga yang ditinggal suami.
Dalam agenda mediasi yang telah digelar, kedua belah pihak antara pihak Rusmika Situmorang dengan pihak Parlindungan Simamora, Sahala Saragi SH pengacaranya Rusmika menegaskan bahwa
“Rusmika selaku pengontrak dalam menjalankan menjalankan usahanya terhambat oleh ulah Parlindungan akibat batu yang ditumpuknya di pintu masuk toko milik Rusmika sehingga tidak bisa lagi berjualan otomatis usahanya tertutup”
Adapun masalah kepemilikan antara Lumbangaol dengan Simamora itu urusan mereka tetapi Rusmika selaku penyewa tidak boleh diganggu Simamora dengan menutup akses masuk ke toko berakibat pintu keluar masuk terhalangi.
Hal tersebut juga diperkuat dengan bukti batu yang menumpuk menutupi jalan masuk ke toko miliknya Rusmika yang ditemukan oleh dua awak media saat meninjau ke pasar Dolok Sanggul “atas kejadian ini kami sudah melapor ke Polres Humbahas tetapi tidak ada tindakan nyata” keluh Rusmika.
Menurut penuturan Rusmika, didalam laporan pengaduanya telah jelas disebutkan bahwa ia menuntut perilaku sepihak Simamora yang menutup toko usahanya demi memperjuangkan nasibnya seorang janda dalam menafkahi keluarganya.
Ternyata Polres Humbahas seakan terkesan mempermainkan janda pencari keadilan ini, setelah mendengar putusan mediasi Rusmika didampingi pengacaranya seakan tidak percaya dan berharap Kasat Reskrim Master Purba memerintahkan penyingkiran batu yang menutupi tokonya.
Sementara itu pengacara Rusmika, Sahala Saragi SH ketika bersamaan dengan awak media mengatakan akan mendesak pihak Polres Humbahas supaya menindaklanjuti laporan kliennya atas tindak Pidana yang dilakukan Parlindungan Simamora dan Polisi dinilai tidak mencerminkan motto sebagai pengayom masyarakat.
Saat masih di Polres Humbahas, MHP hendak konfirmasi kepada Kapolres AKBP Muhaimin, tetapi tidak berhasil, namun salah seorang Polisi tidak berseragam langsung menemui wartawan demi melengkapi berita saya meminta nama lengkap Kapolres pinta wartawan dengan ketusnya cari aja di google jawabnya sombong sambil berlalu.ALAIN DELON

Pos terkait