Ditersnarkoba Polda Kaltim Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 10 Gram dari Seorang Pria

Ditersnarkoba Polda Kaltim Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 10 Gram dari Seorang Pria

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri || Samarinda

 

Seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan di Jalan AW Syahrani, Gang Pandan Wangi, Kelurahan Air Hitam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur Jum’at (13/01/2023).

 

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., memberitahukan bahwa benar adanya pengungkapan penyalahgunaan Narkotika oleh tim Ditresnarkoba Polda Kaltim.

 

“Pelaku diketahui berinisial MS (35) Warga Rapak Benuang, kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda,Prov. Kaltim .” ujarnya.

 

Kabid Humas menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah AW Syahrani, Gang pandan, Kota Samarinda,Prov. Kaltim. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di lakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 15.20 Wita.

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebug 5 (lima) gram bruto yang dibungkus dalam energen seral, 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebug 5 (lima) gram bruto yang dikemas dalam bungkus cappucino, serta sebuah handphone merek Samsung galaxy A13 dan kendaraan roda dua merek Honda Scoppy ” Ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K, M.T.

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut,” Jelas Kabid Humas Polda Kaltim.

 

( Edy /Humas Polda Kaltim )

Pos terkait