DITLANTAS POLDA SULTENG MENCATAT 108.514 PELANGARAN SEBELUN PEMBERLAKUAN ETLE

DITLANTAS POLDA SULTENG MENCATAT 108.514 PELANGARAN SEBELUN PEMBERLAKUAN ETLE.

Mediahumaspolri Sulteng -Tingkat kesadaran warga kota Palu Masi tergolong Kecil hal itu dibuktikan,dengan jumlah pelangaran meningkat tercapture kamera tilang elektronik atau disebut electronic Traffic law enforcement (ETLE).

Bacaan Lainnya

Dari hasil data penindakan yang dihimpun terhitung tanggal 1 sampai 30 November 2022 kemarin,hasil tangkap kamera ETLE telah tercapture sebanyak 108.514 pelanggaran lalu lintas.

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Sulteng Pol.Didik Supranoto S.I.K,MH disaat memberikan siaran PERS tentang evaluasi satu bulan pemberlakuan ETLE yang ada dikota Palu Jumat(2/12/22).

Didik juga mengatakan dari jenis pelangaran itu,tercatat tidak menggunakan safety belt masih menjadi pelangaran yang paling banyak terjadi dengan jumlah 94.788 pelangar disusul oleh pelangaran tidak mengunakan Helm sebanyak 10.464 sementara pelanggaran lainya sebanyak 3.262.Ucap”Didik

Sampai saat ini sudah 1.811 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelangaran,untuk itu kami bekerja sama dengan PT.POS Indonesia mengirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang melakukan pelangaran.Tambanya”Didik

Dari 1.811 surat validasi yang terkirim telah Konfirmasi melalui email,78 hasil konfirmasi mendatangi posko 97 dan yang telah dilakukan penindakan tilang sebanyak 128 pelangaran.Ungkap”Didik.

Didik pun menegaskan tilang elektronik dikota palu sudah diberlakukan penindakan terhitung mulai tanggal 1 November namun sebelum diberlakukan aturan tilang elektronik kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun lewat Mendsos dan media Online dan cetak.Tutup”Didik.(Arwis/HMS Polda Sulteng).

Pos terkait