Ditpamobvit Lakukan Patroli dan Pengamanan di PT Pelindo
Mediahumaspolri.com – Serang
Guna menciptakan situasi aman dan nyaman pada objek vital, Ditpamobvit Polda Banten lakukan patroli di PT Pelindo Regional II yang berada di Desa Pulo Ampel, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.
Patroli ini dipimpin AkbpSafrudin selaku Perwira Pengawas (Pawas) di PT Pelindo Regional II dan didampingi oleh personel Ditpamobvit Polda Banten serta diikuti oleh seluruh security PT Pelindo Regional II, Sabtu (21/5/2022).
Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyebutkan patroli ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan pada salah satu objek vital yang ada di wilayah hukum Polda Banten.
“Hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan pengamanan berupa patroli di PT Pelindo Regional II yang berada di Kecamatan Pulo Ampel. Dimana patroli ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan jaminan keamanan pada salah satu objek vital yang menjadi mitra Polda Banten,” ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dalam patroli yang dilakukan oleh personel Ditpamobvit Polda Banten bersama security PT Pelindo Regional II, yang mana mereka melakukan pemeriksaan di seluruh area perusahaan.
“Pengamanan ini dilakukan personel gabungan yaitu dari Ditpamobvit Polda Banten bersama security. Mereka melakukan patroli sekaligus pemeriksaan seluruh kawasan perusahaan Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,” ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga menyatakan, bahwa selain melakukan pengamanan berupa patroli, personel Ditpamobvit Polda Banten juga memberikan imbauan protokol kesehatan kepada seluruh karyawan dan masyarakat sekitaran PT Pelindo Regional II. Dimana tujuannya untuk mengingatkan kepada seluruh karyawan dan masyarakat bahwa betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, AKBP Safrudin selaku Pawas menambahkan bahwa pengamanan dan patroli di PT Pelindo Regional II berjalan dengan aman dan lancar.
“Kegiatan patroli hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Serta selama patroli ini tidak ada gangguan yang menonjol yang mengakibatkan terganggunya kegiatan operasional perusahaan maupun kegiatan masyarakat sekitar,” tutupnya.
Asep Dedi Mulyadi/
Diky Abias – MHP