Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap empat lokasi Tambang Batu Bara ilegal di kaltim
Media Humas || Balikpapan
Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada hari Jumat (30/9/2022) Bertempat di gedung Mahakam.Polda Kaltim meyampaikan keterangan Press Realese terkait adanya empat Temuan tambang batu bara ilegal di wilayah Kaltim untuk Periode bulan September .
empat Lokasi tambang batu bara ilegal ini letak lokasinya, 3 berada di Kabupaten Kutai kartanegara dan 1 di Penajam Paser Utara
Untuk lokasi temuan tambang batu bara ilegal yang di kabupaten Kukar , pertama letaknya di Area kawasan Taman Hutan Rakyat ( Tahura ) bukit Soeharto Samboja dari lokasi tersebut Polda Kaltim melalui Ditreskrimsus telah mengamankan 2 tersangka dan barang bukti 2 unit alat berat sertaa tumpukan batu bara.
Untuk temuan tambang batu bara ilegal yang kedua berada didesa segihan tenggarong , dari temuan didesa segihan ini petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka , dengan barang bukti Excavator , Ponton dan tumpukan batu bara sebanyak 6000 metrik ton.
Pengungkapan yang ketiga lokasi tambang batu bara ilegal berada di Kawasan Borneo Orangutan Survival Foundation ( BOSF ) Samboja, dari temuan dilokasi tersebut Petugas telah mengamankan 1 tersangka dengan barang bukti berupa 2 unit excavator, 1 Buldoser dan tumpukan batu bara.
Sedangkan untuk temuan tambang batu bara ilegal yang ke Empat berada di Kabupaten Penajam Paser Utara lokasinya berada di desa Sukomulyo kecamatan Sepaku di kawasan area Bukit Tengkorak
dari hasil penggerebekan ini petugas telah mengamankan 1orang tersangka dan excavator serta tumpukan batubara.
Masih Menurut Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono dari empat lokasi temuan tambang Ilegal ini barang Bukti batu bara yang terkumpul mencapai 10.000 metrik Ton
Ini semua dapat kita ungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yg kita terima dan kita lakukan pengecekan kebenarannya sehingga dari hasil pengecekan di lapangan kita berhasil mengamankan para pelaku tersangka dan alat bukti lainnya tegas Indra.
Hadir dalam penyampaian Press Realese tersebut diantaranya Ditreskrimsus , Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono SH.MSi, Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutejo dan dari Manager Regional Kalimantan BOSF DR.Aldrianto Priadjati.
Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono didampingi Kabid Humas Polda Kaltim dihadapan Awak media menjelaskan terkait temuan Di empat area lokasi Tambang batu bara ilegal wilayah Kaltim ini merupakan Atensi dari Polri Khususnya Bapak Kapolda Kaltim dimana kawasan yang harus kita jaga dan lindungi malah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena.itu jajarannya akan tetap memburu pelaku lainnya seperti Pemodal dan yang membekingi kegiatan tambang batu bara ilegal lainnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara sejauh ini belum ada ditemukan aparat yang membekengi kegiatan tambang batu bara ilegal ini.
Pihak nya sudah mengantongi identitas dan inisial pelakunya dan ini akan kita lakukan penjemputan apabila tidak datang ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan.
Untuk Barang Bukti Batubara yang sudah diamankan Polda Kaltim dari hasil pengungkapan di 4 lokasi tambang ilegal ini setelah hasil uji laboratorium untuk mengetahui kadar dan berapa.banyak Volumenya , setelah selesai maka akan dilakukan lelang dari hasil lelang tersebut uangnya akan diserahkan ke Kas.Negara tegas Indra ( Alfian )