Lampung Selatan || Media Humas Polri.Com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar tindakan yang diduga memberikan testimoni yang tidak benar kepada konsumennya atau palsu oleh CV. Support Multi Advertiser yang merupakan perusahaan kosmetik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi memberikan keterangan bahwa benar Ditkrimsus Polda Lampung telah membongkar jaringan penjualan kosmetik jenis serum melalui testimoni palsu. Tim penyidik telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan tersebut.
Kombes Umi mengatakan kepada seluruh masyarakat, “Dengan adanya kasus ini lebih bisa memilih produk kosmetik yang jelas dan sudah berlabel BPOM dan mempunyai sertifikat halal,” ungkapnya.
Kabidhumas Polda Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung khususnya kaum wanita agar berhati – hati dalam membeli kosmetik dan tidak mudah terpengaruh dengan iklan, dengan iming-iming produk kosmetik yang dapat mempercantik diri secara instan. (Amir)