Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Penggunaan Sistem Elektronik Manajemen Penyidikan Tindak Pidana
Media Humas Polri|| Kendari
Ditreskrimum Polda Sultra melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan bagi penyidik Ditreskrimum dan perwakilan penyidik Satreskrim jajaran dalam menggunakan Sistem Aplikasi Elektronik manajemen Penyidikan, yang bertujuan meningkatkan kemampuan personel dalam menggunakan Sistem Elektronik manajemen Penyidikan (E-MP), Rabu 18 September 2024.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu output Pentahapan Jangka Pendek yang merupakan bagian dari Proyek Perubahan yang sedang dilaksanakan/diimplementasikan oleh Pembina Dony, S.T yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK II TA. 2024.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kemampuan penyidik dalam menggunakan modul modul yang ada dalam system E-MP dapat meningkat,” ungkap Wadir Krimum AKBP Mulkaifin, S.I.K mewakili Dir Krimum Kombes Pol Dody Ruyatman, S.I.K
Data-data yang dihasilkan dari Sistem E-MP ini dapat dipergunakan sebagai salah satu instrumen pengawasan penyidikan dan penilaian kinerja penyidik bagi atasan penyidik sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Melalui pelatihan ini, para personel diharapkan akan dapat mmeningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sultra dan jajaran dan sebagai sarana informasi bagi pelapor tindak pidana untuk mengetahui perkembangan penyidikan yang dilakukan dengan adanya salah satu modul SP2HP online dalam Sistem E-MP. (Aidi gunaidi)