Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 270 Kg Narkoba Jenis Ganja

Media Humas Polri // Sumatera Barat

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar Konferensi Pers yang membahas pengungkapan tindak pidana narkoba jenis ganja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai IV Mapolda Sumbar pada hari Jumat (29/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sumbar dalam keterangan mengatakan, Polda Sumbar melalui Ditreskrim Narkoba akan menyampaikan konferensi Pers terkait dengan ungkap kasus penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja sebanyak kurang lebih 270 Kg.

“Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat,” Kata Kabid Humas

Pada kesempatan yang sama Dirresknarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Niko A. Setiawan, menyampaikan hasil pengungkapan ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus sebelumnya yang berasal dari Penyabungan Mandahiling Natal.

“Pada hari Senin (25/11/2024) yang lalu kita mengamankan dari dua kendaraan total 228 kg Ganja kering, kemudian kemarin kita mengamankan 38 kg Ganja berasal dari Penyabungan. Dalam 1 minggu ini kami mengungkap kurang lebih 270 Kg ganja.” ungkapnya.

“Pelaku sempat kabur dari pengejaran tim dan menabrakan mobilnya ke mobil patroli dan mereka berhenti di dekat Polres Pasaman menuju ke Bukittinggi, kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan,” terang Kombes Pol Niko

Pelaku yang ditangkap berikutnya juga mencoba untuk melarikan diri, namun akhirnya dapat diamankan setelah kendaraannya rusak.

Dari kasus ini didapati bahwa pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang, sementara satu pelaku lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran tim Ditresnarkoba Polda Sumbar.

“3 orang tersangka adalah kurir, pelaku mendapatkan honor untuk 1 kg ganja 300 rb. Jadi per 1 Kg ganja pelaku mendapat 300 rb rupiah.” Sebut Niko

Kombes Pol Niko A. Setiawan juga menyampaikan upaya lanjutan kepolisian, “Ditresnarkoba Polda Sumbar bersama Polres Mandahiling Natal juga masih mengejar pemilik ladang termasuk pengedar ganja yang posisinya duga masih berada di wilayah Mandahiling Natal,” tambahnya.

Dalam menangani permasalahan narkoba yang bersumber dari Penyabungan, keberhasilan ini diikuti dengan atensi khusus bagi Kasat Narkoba, terutama di perbatasan Pasaman dan Pasaman Barat.

“Kami sudah membentuk Tim Khusus dari Ditresnarkoba Polda Sumbar, dan penekanan kepada Para Kasat Narkoba khususnya di wilayah perbatasan Sumbar untuk memantau lebih intens,” ujar Kombes pol Niko.

Selain itu juga Polda Sumbar juga sudah mendorong pembentukan Kampung bebas Narkoba.

“ini merupakan salah satu program meningkatkan peran serta dari masyarakat untuk saling berkerjasama agar narkoba yang masuk ke Sumbar bisa di pantau di cegah dan diinfokan ke kita untuk dilakukan penindakan,”jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumbar menekankan pentingnya kerjasama polisi dan masyarakat dalam membendung masalah narkotika di wilayah Sumbar

“Kami dari pihak kepolisian sangat memerlukan dukungan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan pengedaran Narkoba di Wilayah Sumbar,” pungkasnya. ( Andre R.)

Pos terkait