DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL MENGAMANKAN 17 ORANG TERLIBAT NARKOBA

DITRESNARKOBA POLDA SUMSEL MENGAMANKAN 17 ORANG TERLIBAT NARKOBA

Mediahumaspolri.com,-Palembang- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel berhasil menangkap 17 orang pelaku tindak kejahatan narkoba di wilayah Sumsel selama September 2021 ini.

Bacaan Lainnya

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel KOMBES. HERI ISTU HARIONO mengatakan, bahwa pada September 2021 ini anggotanya berhasil mengungkap 14 laporan Polisi dengan mengamankan tersangka sebanyak 17 orang yang terdiri dari 16 laki-laki dan satu perempuan.

“Dari tangan para pelaku ini kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,3 kilogram (Kg) sabu, 2.168 butir ekstasi dan 55,66 gram serbuk extasi”, ujarnya disela-sela press release di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, (Kamis/23-09-2021).

Dari pelaku yang berhasil diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel, ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Oku Timur, Kabupaten Oki, dan Kabupaten Oi.

“Dari hasil yang dijerat itu para tersangka ini kita ancam dengan Hukuman penjara paling singkat 20 tahun dan paling lama seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, seumur hidup ataupun pidana mati”, tutpnya.

(team mhp)

Pos terkait