DPC GRANAT Lampung Tengah memfasilitasi Klien rawat inap Korban Penyalahgunaan Narkoba di Lokasi Rehabilitasi BNN Kalianda

DPC. GRANAT Lampung Tengah memfasilitasi Klien rawat inap Korban Penyalahgunaan Narkoba di Lokasi Rehabilitasi BNN Kalianda.

Media Humas Polri , Lampung Tengah 21/12/2022 . Giat DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Lampung Tengah hari ini mengantarkan Satu Klien korban penyalahgunaan Narkoba inisial AP (27Thn) asal Bumi Nabung
Kecamatan Bumi Nabung. Kabupaten Lampung Tengah
Pengantaran dilakukan oleh keluarga klien rehabilitasi yang di pandu oleh Sekretaris DPC. GRANAT Lampung Tengah Benny Mangkunegara.

Bacaan Lainnya

Proses rehabilitasi dilakukan klien yaitu Assesment dan Cek Urine di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung oleh dr. Novran Harun dan Konselor Resty Ananta Rewa, S. KM. guna mendapatkan surat rekomendasi atau rujukan rawat inap di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.
Benny Mangkunegara menyampaikan rasa terimakasih kepada Masyarakat Lampung Tengah yang telah mempercayakan kepada Pihak DPC. GRANAT Lampung Tengah didalam merealisasikan sekaligus bekerjasama didalam usaha memutus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini.

DPC. GRANAT Lampung Tengah akan terus Konsisten didalam program kerja sesuai instruksi dari Dewan Pembina DPP GRANAT Komjen Pol Drs. Togar Sianipar, M. Si saat Munas kemarin yaitu tindakan Preventif. Pungkas Benny .

Kairul Anam

Pos terkait