Media Humas Polri || Labuhanbatu
Masyarakat Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu belum menerima sepenuhnya atas pengangkatan Pj Kepala Desa Teluk Sentosa yang dilaksanakan di kantor Camat Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, tanggal 07 Pebruari 2024 yang lalu.
Dimana Kepala Desa Teluk Sentosa Afifuddin berakhir masa jabatannya pada tanggal 18 Januari 2024, untuk menjaga kekosongan jabatan Kepala Desa mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan 14 Pebruari 2024 maka diangkatlah Pj Kepala Desa Teluk Sentosa dari Guru SMP Negeri 2 Kecamatan Panai Hulu Dasfriani Nasution dimana Pj yang diangkat adalah Istrinya sendiri.
Terkait dari pengangkatan Pj Kepala Desa ini Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Aliansi Mahasiswa Peduli Aset Daerah Labuhanbatu mengajukan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa kepada Polres Labuhanbatu dengan Surat Nomor : 026/DPD AMPAD/II/2024 Tanggal 23 Pebruari 2024 dimana Aksi Unjuk Rasa ini direncanakan di Simpang Tiga pekan Ajamu Kecamatan Panai Hulu pada tanggal 27-29 Februari 2024 dimulai dari pukul 09.00 WIB.
Adapun dalam Aksi Unjuk Rasa ini P Harahap bertindak sebagai Koordinator Aksi sementara L Siregar bertindak sebagai Koordinator Lapangan.tujuan dari Aksi Unjuk Rasa ini menolak pengangkatan Dasfriani Nasution menjadi Pj Kepala Desa Teluk Sentosa. ( Thamrin Nasution )