Media Humas Polri || Labuhanbatu
Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkoba Nasional ( DPD.GANNAS) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Seminar Anti.Narkoba dilaksanakan di RM CINDELARAS Jalan Ahmad Yani Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Minggu (19/11/2023) dengan Nara Sumber dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Plh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Elimawan Sitorus SH.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK mengatakan, Kita berterima kasih kepada Ketua DPD GANNAS Kabupaten Labuhanbatu Ketua Teguh AK SH dan jajarannya yang telah melakukan Seminar Anti narkoba ini.mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh DPD GANNAS ini dapat mengurangi peredaran narkoba di Labuhanbatu.ucapnya
Sementara Nara Sumber Iptu Elimawan Sitorus SH menyampaikan Dari jenis narkoba ini ada 19 jenis yakni, Morfin, Heroin/Futaw, Ganja Kanabis/Mariyuana, Kokain, LSD, Opiat/Opium, Kodein, Metadon, Barbiturat, Ekstasi, Sabu-sabu, Sedatif Hipnotik, Nipam, Angel Dust, Speed demerol, Alkohol/ Etanol, Nikotin dan Kafein.
Plt Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Elimawan Sitorus SH menjelaskan dari dampak efek dan gejala fisik yang dialami pengguna yang berbeda-beda dan menekankan narkoba bukan untuk disalahgunakan, karena dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan psikologi, serta ketergantungan fisik dan yang merusak kesehatan.
Selanjutnya Iptu Elimawan Sitorus SH menjelaskan, Untuk mentest pemakai narkoba bisa melalui tes urin, sampel darah, serta test sampel rambut.Ini semua diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk landasan hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Narkotika ini sangat membahayakan kehidupan Pribadi, Keluarga, Masyarakat, Bangsa dan Negara maka untuk itu saya menghimbau kita semua terutama yang hadir saat ini untuk sama-sama mengatakan Perang terhadap Narkoba Narkotika Musuh Bersama.
Dalam menyikapi dalam upaya memberantas dan penyalahgunaan Narkoba ini Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kapolres AKBP James H Hutajulu SH.MH telah membentuk 13 Posko Kampung Bebas dari Narkoba ( KBN) di Kabupafen Labuhanbatu dan Kabupafen Labuhanbatu Utara.
Sementara lokasi pembuatan Posko KBN Ini berdasarkan data dari banyaknya pelaku tindak pidana ditempat itu,sehingga dengan dibuatnya Posko KBN diharapkan tidak ada lagi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sebut Iptu Elimawan Sjtorus SH.
Kepada Masyarakat yang ingin melaporkan atau meminta bantuan Polisi dapat menghubungi Call Center 110 Polres Labuhanbatu dan untuk pelayanan Publik Polres Labuhanbatu telah meluncurkan Aplikasi SIAP Polres Labuhanbatu yang berbasis digital
dengan tujuan mempermudah Masyarakat memberikan informasi.ucap Plt Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu
Seminar ini dihadiri oleh Asusten I Pemkab Labuhanbatu Drs H Sarimpunan Ritonga M.Pd, Dewan Penasehat GANNAS Ade Rujaini, Ketua KNPI Labuhanbatu HS Nasution, Kanit I Narkoba Ipda L Siringoringo, Perwakilan Organisasi Anti Narkoba, Pelajar MAN, SMA 1, SMA 2, dan SMA 3 serta Pesanteren Darus Solihin yang diperkirakan sekitar 400 orang. (Thamrin Nasution)