DPD LSM Bakornas Sumsel
Mendampingi Susi Korban Kasus Pencabulan anak di bawah Umur Di Kecamatan Lintang Kanan kab.Empat lawang
Media Humas Polri.Com – Empat Lawang
Senin 14 Maret 2022
Lembaga Swadya Masyarakat LSM Bakornas Sumsel. Mendampingi Saudari Susi pada hari Senin menjalani pemeriksaan di ruangan PPA untuk melakukan Pemeriksan,
Selain dari Badan Anti Korufsi Nasional LSM Bakornas Sumsel. Bersamaan dengan LSM Gerhana juga LSM LKPK, mendapingi Saudari Susi sang korban. Proses pemeriksaan berjalan baik dan lancar,selain dari LSM, beberapa Media Nasional juga ikut mendampingi perkara kasus pencabulan di kecamatan Lintang kanan kabupaten Empat Lawang.Yang mana pungsi Media menyajikan, menayangkan sebua pemberitaan benar dan berimbang.
Di sampaikan oleh Kuasa Hukum Korban, (Deny Setia Budi, S.H., bersama Wira Wicaksana, S.H.)
Pada hari ini kita melakukan pendampingan Pemeriksaan terhadap korban kasus Pencabulan,
berasal dari kecamatan Lintang kanan Beberapa bulan yang lalu (Susi) Korban.
Lanjut
Wira wicaksana, S.H
Mendampingi Korban Pencabulan di Kabupaten Enpat Lawang. Dalam hal ini (wira) menyampaikan kasus ini Bukan kasus biasa. Kuasa hukum
Pendampingan pada korban pencabulan yang di lakukan Tersangka Melki, telah di tahan di polres Empat lawangPenangkapan oleh aparat Satuan Polres Empat Lawang, kami memohon kepada pihak aparat penegak hukum jalan kan dan tegak kan proses Hukum sesuai UU yang berlaku.
Kami akan mendapingi Korban pencabulan sampai Titik Keputusan Jaksa nanti. Tegasnya PH korban.
Susi sang korban pencabulan, memintah kasus yang tela di laporkan kereskrim polres Empat lawang. Meminta di dampinggi Beberapa Lembaga dan Media nasional,
Bantu kami
karena kami orang teraniaya serta tidak mampu dalam hal Ekonomi. Pungkasnya korban.
*Pewarta Feri)